Viral Video Sepasang Bocah 10 Tahun di Madura Disebut Menikah, Ini Fakta Sebenarnya
Kapolsek Robatal Iptu Siswanto pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura.
Kapolsek Robatal Iptu Siswanto membenarkan bahwa kejadian itu.
Viral Video Sepasang Bocah 10 Tahun di Madura Disebut Menikah, Ini Fakta Sebenarnya
Sebuah video yang menggambarkan pernikahan dua bocah, laki-laki dan perempuan di bawah umur. Disebut-sebut, peristiwa itu terjadi di Madura dan viral di media sosial (medsos).
Video tersebut bahkan bernarasikan pernikahan termuda yang dilakukan di Madura. Disebutkan pula, usia dua bocah itu 10 tahun.
- Pengantin Madura Dikalungi Uang saat Menikah, Ternyata Ini Alasannya
- Viral Video Sebut Ibu di Mojokerto Huni Gubuk Reyot Depan Rumah Anaknya, Ini Fakta Sebenarnya
- Viral Video Wanita Dianiaya Pria di Bekasi, Pelaku Diduga Mantan Suami Siri Korban
- Viral Video Wanita Diduga Dianiaya Pria Saat Makan di Kaki Lima, Ini Penjelasan Polisi
Dalam video yang beredar terlihat seorang anak laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan di depan rumah.
Bocah perempuan dalam video terlihat mengenakan kerudung berwarna coklat sembari memegang buket yang berisi uang. Tampak di sampingnya, bocah laki-laki mengenakan peci hitam berbaju putih.
Di dalam video, tidak terlihat dan tidak terdengar adanya percakapan kedua bocah itu. Hanya samar-samar terdengar percakapan menggunakan bahasa madura oleh beberapa orang di lingkungan sekitar kedua bocah tersebut.
Terlihat juga, kedua bocah yang seperti berdiri di depan sebuah rumah itu diberikan amplop oleh orang yang datang. Amplop berwarna putih itu terlihat diserahkan pada bocah perempuan. Kedua bocah itu pun terlihat terus tersenyum.
Dalam keterangan tulisan yang disematkan di video, disebutkan "belum lulus SD!Dua remaja di Madura nikah muda, si cowok masih 10 tahun. Habis nikah pulang ke rumah ortu". Demikian terlihat dalam video yang diunggah dalam akun @zonamahasiswa dengan sumber video tiktok @karehestohh.
Dikonfirmasi terkait dengan video viral ini, Kapolsek Robatal Iptu Siswanto pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura.
Ia menyatakan telah mengkonfirmasi video tersebut ke kecamatan setempat.
"Inggih (benar) mas sudah konfirmasi dengan kecamatan, dengan urusan yang membidangi juga dari kedua pihak."
Kata Kapolsek saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (3/11).
Ia lalu menjelaskan, jika kejadian itu terjadi pada Rabu-Kamis yang lalu. Namun ia menegaskan, jika acara tersebut bukanlah acara pernikahan dua bocah, melainkan acara pertunangan.
"Hari Rabu Kamis kemarin dan itu acara pertunangan," jelasnya.
Ia pun menerangkan, jika kedua bocah yang ada dalam video bukan berumur 10 tahun seperti yang dinarasikan. Namun, kedua bocah itu diketahui berumur 14 dan 13 tahun.
"Umur juga 14 tahun (dan) 13 tahun," tambahnya.
a pun menyebut, jika pihak yang memviralkan video itu dianggap tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya, ia pun diperiksa oleh kejaksaan beserta saksi kedua pihak dalam video.
Sayangnya saat dikonfirmasi apakah pihak yang memviralkan itu dilaporkan ke polisi, ia tidak menjawabnya.
Ia pun menyebut, jika pihak yang memviralkan video itu dianggap tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya, ia pun diperiksa oleh kejaksaan beserta saksi kedua pihak dalam video. Sayangnya saat dikonfirmasi apakah pihak yang memviralkan itu dilaporkan ke polisi, ia tidak menjawabnya.
"Yang memviralkan yang tidak bertanggungjawab dan sudah diperiksa kejaksaan. Juga saksi kedua pihak trims," katanya.