Wagub Instruksikan Tambang Ilegal di Jabar Harus Ditutup
Ia mengatakan bahwa pertambangan yang belum tertib secara administrasi juga tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menginstruksikan seluruh kepala daerah se-Jabar untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing. Uu menyebut bahwa berdasarkan hasil inspeksi mendadak di lapangan yang dilakukannya, pihaknya memang menemukan banyak aktivitas tambang yang ilegal.
Ia pun meminta agar seluruhnya menutup pertambangan ilegal tersebut. "Yang tidak memiliki izin, tutup segera," ujar Uu di Kabupaten Pangandaran, Jumat (7/2).
-
Kapan Uu Ruzhanul Ulum berpamitan dan melakukan botram bareng warga? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
-
Apa yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum dalam acara botram bareng warga? Uu juga menyampaikan pesan khusus.Uu meminta maaf atas semua kekurangannya saat menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat, mendampingi Ridwan Kamil.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Ia mengatakan bahwa pertambangan yang belum tertib secara administrasi juga tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Terakhir, Uu mengaku menemukan puluhan perusahaan tambang ilegal saat ia melakukan sidak di galian pasair kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.
"Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden," katanya.
Penyebab Longsor
Kegiatan tambang ilegal sendiri, disebut Uu, disinyalir menjadi salah satu penyebab longsor dan banjir di Jawa Barat sehingga menurutnya pemerintah harus menindak tegas penambang ilegal itu.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Jowo Widodo menyebut harus ada deregulasi perizinan tambang pasir. Hal tersebut mengandung arti bahwa jangan terlalu mudah memberi izin namun juga jangan dipersulit.
"Yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," tegasnya.
(mdk/eko)