Wakil Ketua MPR lebih setuju paedofil dihukum mati dibanding kebiri
Ancaman hukuman mati perlu disiapkan sebagai tameng yang akan melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan.
Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal hukuman kebiri secara kimiawi untuk pelaku pelecehan seksual khususnya predator anak. Namun, sejumlah kalangan mengkritisi bila hukuman kebiri tidak serta merta membuat pelaku paedofil jera.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat, pelaku kekerasan seksual terhadap anak (paedofil) sebaiknya dituntut hukuman maksimal. "Saya setuju pemberatan hukuman, sampai tingkat hukum mati sekalipun," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Kapan pemilu di Indonesia akan diadakan? Masyarakat Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa bentuk penghormatan kepada orang yang lebih tua di Indonesia? Bentuk Penghormatan kepada yang Lebih Tua
Bukan tanpa alasan anggota Majelis Syuro PKS itu mendukung hukuman mati bagi pelaku paedofil dan pelaku kekerasan kejahatan terhadap anak. Alasan utamanya, Indonesia sudah di ambang batas darurat kejahatan dan kekerasan anak.
Ancaman hukuman mati perlu disiapkan sebagai tameng yang akan melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan. Dia yakin, pelaku paedofil dan kekerasan anak bakal jera setelah dijatuhi hukuman berat.
Menurutnya, kejahatan terhadap anak tidak hanya secara seksual tapi termasuk melibatkan mereka dalam narkoba. "Sebab kekerasan dan kejahatan terhadap anak sangat luar biasa jahatnya."
Hidayat mengingatkan, hukuman saja tidak cukup tanpa keseriusan pemerintah melindungi anak dari tindak kejahatan. "Perlindungan baik fisik, seks, pendidikan, termasuk LGBT. Ternyata menyasar pada remaja dan anak-anak," jelasnya.
Baca juga:
Komnas HAM: Hukuman kebiri pelaku paedofil tak selesaikan masalah
Pemerintah masih kaji Perppu kebiri pelaku pelecehan seksual anak
Komnas HAM sebut keji dan tak manusiawi jika paedofil dikebiri
PKS sebut paedofil lebih baik dihukum mati dibanding dikebiri