Wali Kota Bakal Sanksi Rumah Makan di Cilegon Buka Siang Hari saat Ramadan
Heldy mengatakan untuk rumah makan buka pukul 16.00 WIB dan hanya melayani take away dan dapat melayani makan di tempat saat waktu berbuka puasa.
Jelang memasuki bulan Ramadan, Wali Kota Cilegon mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 tentang pembatasan kegiatan hiburan dan usaha rumah makan selama Bulan Ramadan Tahun 1444 H / 2023 M.
Dalam instruksi tersebut, hiburan seperti karaoke, biliar dan live musik agar menghentikan sementara kegiatan usahanya terhitung mulai tiga hari sebelum sampai dengan tiga hari sesudah bulan suci Ramadan Tahun 1444 H / 2023 M.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa doa qunut subuh viral? Doa qunut subuh adalah bacaan yang disunnahkan sehingga jika umat Islam membaca akan mendapatkan pahala. Doa qunut dibaca saat posisi umat Islam sedang melaksanakan sholat masih berdiri dalam gerakan i’tidal. Berikut adalah doa qunut subuh selengkapnya:
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang sedang tren di bulan Ramadhan? Pantun adalah bentuk puisi lama yang sangat populer. Dalam rangka datangnya bulan suci Ramadhan, pantun adalah salah cara untuk menyambut bulan puasa tersebut.
"Tiga hari sebelum puasa dan tiga hari setelah bulan puasa,"ujar Wali Kota Cilegon Heldy Agustian, Rabu (22/3).
Heldy mengatakan untuk rumah makan buka pukul 16.00 WIB dan hanya melayani take away dan dapat melayani makan di tempat saat waktu berbuka puasa.
"Tidak melayani makanan di tempat, hanya melayani take way saja. Terus membuka boleh dihitung jam 16 mulai untuk persiapan. Buka puasa tentunya boleh di lokasi sesuai SK yang saya tanda tangani," kata Heldy.
Heldy menegaskan bila ada yang nekat tetap beroperasi pihaknya akan memberi sanksi.
"Sanksinya sesuai dengan Perda. Pasti ada sangsilah satpol PP pasti akan, ya nanti kita lihat," ujarnya.
Heldy mengungkapkan pihaknya akan melakukan monitoring rutin terhadap hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadan.