Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi
Tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam kunjungan kerjanya di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Bertempat di Masjid At Taubah, Desa Gentan, Kecamatan Baki, salah satu sertifikat yang diserahkan oleh Wamen ATR/BPN adalah bidang tanah yang diwakafkan kepada KH Abdul Karim Ahmad.
- Wamen ATR Raja Juli Bagikan 14 Sertifikat Tanah Wakaf Muhammadiyah di Pekanbaru
- Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tempat Kediaman Pastor yang Berdiri Sejak Tahun 1937
- Wamen ATR/BPN Raja Juli Telah Mensertifikasi 3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid
- Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Taman Masjid Al Jabar
Tanah seluas 7.285 meter persegi tersebut digunakan untuk pembangunan Pesantren Al Qurani Azzayadi di Sanggrahan, Sukoharjo.
"Terima kasih Pak Wamen sudah jauh-jauh dari Jakarta untuk menyerahkan sertifikat wakaf ini," kata Alamul Huda yang mewakili penerimaan sertifikat Ponpes Al Qurani saat menerima sertifikat.
Menyambung hal tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang berupaya keras melaksanakan seluruh pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Alhamdulilah atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, kami telah mendaftarkan 107,2 juta bidang tanah dimana 87,2 bidangnya telah bersertifikat," buka politisi Partai PSI pada Rabu, September 2023.
Menyoal tentang wakaf, Wamen ATR/BPN menjelaskan pihaknya sedang menggalakkan Gerakan Nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf.
Ia menjelaskan bahwa diantara tanah yang harus didaftarkan tersebut terdapat tanah-tanah umat beragama.
"Kami sudah dan akan terus mensertifikasi bidang ranah seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali. Semua agama akan kami sertifikasi," sambung Raja Antoni.
Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute itu kemudian mengingatkan para penerima sertifikat supaya dapat menjaga sertifikat tersebut agar tidak hilang atau rusak dengan melakukan fotocopy.
"Silakan difotocopy, kalau-kalau nanti ada permasalahan seperti hilang atau rusak," tutup Raja Antoni
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo, Kepala Kantor Pertanahan Surakarta serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.