Wamen Raja Juli Antoni Percepat Legalisasi Tanah untuk Pesantren Muhammadiyah
Raja Juli Antoni tidak pernah ragu melakukan percepatan terhadap tanah untuk lembaga pendidikan.
Raja Juli Antoni tidak pernah ragu melakukan percepatan terhadap tanah untuk lembaga pendidikan.
Wamen Raja Juli Antoni Percepat Legalisasi Tanah untuk Pesantren Muhammadiyah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menginstruksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terhadap bidang tanah yang akan dibangun Pesantren Muhammadiyah.
Dalam permohonannya, tercatat tanah tersebut berlokasi di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kab. Bantul D.I Yogyakarta dengan masing-masing luas 3.541 meter persegi dan 12.670 meter persegi.
Raja Juli menuturkan dirinya tidak pernah ragu untuk melakukan percepatan terhadap tanah yang akan dibangun lembaga pendidikan seperti Muhammadiyah. Baginya, membantu Muhammadiyah sama dengan membantu masa depan bangsa."Tidak ada alasan bagi saya untuk tidak memberikan perhatian bagi tanah Muhammadiyah" ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/11).
Setelah terbitnya legalitas untuk dua bidang tanah tersebut, Raja Juli menerangkan, nantinya akan dibangun rusunawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada awal Desember tahun 2023 mendatang.
"Dengan filosofi kerja, kerja, kerja ala Pak Jokowi. Insya Allah akan segera dibangun rusunawa dengan dukungan dan bantuan pemerintah," ujar Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah berharap pembangunannya dapat berjalan dengan lancar. Ia juga berjanji jikalau terdapat teknis pertanahan yang harus dilakukan untuk segera menghubungi dirinya supaya permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Sebagai warga Muhammadiyah saya sangat berharap pembangunan Muhammadiyah Boarding School Pleret ini dapat berjalan dengan lancar yang nantinya akan melahirkan banyak anak panah Muhammadiyah," tutup Raja Juli.