Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah Situs Makam Sunan Bonang seluas 4.377 meter persegi. Sertifikat tersebut diserahkan dalam kunjungan kerja ke Tuban, Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Komplek Makam Sunan Bonang, Masjid Astana, Tuban pada Rabu 27 Maret 2024. Makam Sunan Bonang merupakan Makam salah satu dari Walisongo atau orang-orang yang menyebarkan Islam di Tanah Jawa.
Diketahui sertifikat yang diserahkan berstatus Hak Pakai atas nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanpa ada batas akhir selama dipergunakan untuk Makam Sunan Bonang.
“Alhamdulilah siang ini, atas nama Kementerian ATR/BPN, saya dapat menyerahkan secara resmi tanah seluas 4.377 meter persegi kepada Kemenristek Dikti yaitu makam Sunan Bonang,” kata Raja Juli.
Sekjen PSI itu mengaku bersyukur dengan telah selesainya sertifikasi tanah makam Sunan Bonang. Menurutnya, sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum agar tidak terjadi masalah di masa depan.
“Insya Allah dengan pemberian ini akan menjadi situs budaya yang memang selalu dikunjungi oleh masyarakat telah memiliki kepastian hukum,” kata Raja Juli.
Raja Juli berharap ke depan peziarah makam Sunan Bonang semakin meningkat. Ia menyebut ziarah merupakan sarana untuk mengingat para leluhur dan meneladani tindakan mereka di masa lalu.
“Semoga semakin banyak yang berziarah kemudian meningkatkan spiritual kita dan insya Allah secara pertanahan telah memiliki kepastian hukum,” tutupnya.