Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni membahas isu keragaman dan kesetaraan saat bertemu dengan para pendeta di Kota Pekanbaru, Riau. Pertemuan ini, lanjut Raja Antoni, merupakan ajang silaturahim lintas iman dalam rangka mendiskusikan isu soal merawat keragaman dan mengukuhkan persatuan sebagai bangsa Indonesia.
"PSI akan terus memperjuangkan sampai pada akhirnya seluruh umat beragama mendapatkan kebebasan dan kemudahan dalam menjalankan peribadatan, termasuk kemudahan pendirian rumah ibadah," kata Raja Antoni kepada wartawan, Minggu (5/11).
Dalam sesi diskusi, pendeta yang mewakili Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) menyebutkan, bahwa di Riau terdapat 1.180 gereja. Para jemaat itu, lanjut dia, merupakan warga negara Indonesia. Terkait itu, dia berharap tidak ada kelas sosial.
Pendeta lain, yakni Pdt Lukas Dewataraja menyampaikan aspirasinya terkait syarat pendirian rumah ibadah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa salah satu latar belakang lahirnya PSI karena pihaknya menganggap masih ada masalah dalam konteks prinsip kewargaan. Hal ini juga yang menjadikan PSI selalu menekankan terwujudnya penerimaan atas keragaman dan menentang keras intoleransi.
Pancasila, sebut Antoni, sebagai falsafah sesungguhnya telah menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama. Namun demikian terkadang dalam beberapa hal tidak terwujud.
"Kemerdekaan yang kita raih bukan sesuatu yang terjadi secara taken for granted, di balik itu ada perjuangan yang besar yang dikontribusikan oleh seluruh anak bangsa tidak terkecuali umat Kristiani. Maka saya setuju dengan aspirasi bapak ibu," jelas Antoni yang merupakan Calon Anggota Legislatif Dapil Riau 1 tersebut.
Dia juga menjelaskan sikap PSI yang sangat tegas dalam merawat keragaman. Hal itu dibuktikan dengan gugatan yang dilayangkan PSI terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri. Namun ia menjelaskan tuntutannya masih belum dikabulkan.