Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR, untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan haji 2024.
"Insya Allah, kita akan ikuti segala prosesnya, kita ikuti aja karena itu memang aturan main," kata Saiful di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/7).
Saiful mengaku siap hadir dan menjelaskan duduk perkara dan polemik yang diungkapkan Pansus haji. "Insya Allah siap," lanjut dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya menyatakan, Pansus Angket Haji optimistis dalam dua bulan bisa menyelesaikan target pembahasan masalah di pelaksanaan haji 2024.
Diketahui, masa kerja panitia angket yang telah diatur sesuai dengan Peraturan DPR tentang Tata Tertib Pasal 189, di mana panitia angket diberikan waktu paling lama 60 hari terhitung sejak dibentuknya panitia angket.
"Panitia angket akan memaksimalkan segala kewenangan yang dimiliki sebagaimana telah diatur dalam Pasal 187-188 Peraturan DPR tentang Tata Tertib untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan masa kerja yang terbatas tersebut," kata Wahyu pada wartawan, Selasa (16/7).
Salah satunya kewenangan Pansus, lanjut Wahyu, adalah memanggil semua pihak terkait baik dari unsur pemerintah hingga masyarakat untuk dimintai keterangan, termasuk menunjukan dan/atau menyerahkan segala dokumen yang diperlukan kepada panitia angket.
"Bahkan, panitia angket juga berwenang untuk melakukan pemanggilan paksa kepada pihak terkait dengan bantuan Polri apabila pihak yang bersangkutan menolak atau tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan panitia angket haji DPR," beber Wahyu.
"Kewenangan ini yang kemudian akan kita maksimalkan penggunaannya," sambungya.
Selain itu, untuk memastikan Pansus bisa selesai dalam dua bulan, pihaknya juga akan berkomunikasi lintas fraksi dan komisi agar berjalan positif dan konstruktif baik di dalam maupun di luar forum resmi.
"Kami menyadari bahwa akan ada banyak pandangan berbeda dalam menyelesaikan masalah ini, karena itu kami berharap pimpinan pansus adalah figur yang menguasai masalah sekaligus mampu membawa dialektika di dalam forum pansus pada arah yang konstruktif, efektif, dan solutif," pungkasnya.