Wanita Asal Banten Diringkus Polisi Usai Tepergok Jual Emas Palsu
Siti Asia (35) ditangkap polres setelah kedapatan menjual emas palsu di toko emas. Pelaku diduga anggota sindikat kejahatan dengan modus sama yang meresahkan pengusaha emas beberapa bulan terakhir.
Siti Asia (35) ditangkap polres setelah kedapatan menjual emas palsu di toko emas. Pelaku diduga anggota sindikat kejahatan dengan modus sama yang meresahkan pengusaha emas beberapa bulan terakhir.
Tertangkapnya pelaku yang merupakan warga Kampung Kebedilan, Kelurahan Kalang Akan, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten, itu ketika menjual emas seberat 13 gram di toko emas milik Rudi di Pasar 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Kamis (28/2) malam.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Setelah melakukan pembayaran, korban curiga dengan bentuk fisik emas yang dijual pelaku. Korban pun berteriak 'penipu' sehingga membuat pelaku melarikan diri.
Beruntung, polisi yang sedang patroli menangkap pelaku lalu digiring ke Mapolresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti disita emas palsu seberat 13 gram.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru dua kali menjual emas palsu. Emas palsu yang dijual pertama berhasil mendapatkan uang Rp 16 juta dari toko emas di kawasan Plaju Palembang.
"Tadi malam saya ketahuan, pembelinya tahu emas itu palsu dan saya diteriaki penipu. Mau lari malah ketemu polisi," ungkap tersangka Siti di Mapolresta Palembang, Jumat (1/3).
Tersangka berdalih baru beberapa hari berada di kota pempek itu. Awalnya dia menemui rekannya, Dedi di Pelabuhan Merak, untuk menagih utang. Bukannya dibayar, Dedi mengajaknya ke Palembang untuk menjalankan bisnis haram itu.
"Saya dijebak, mau minta utang malah disuruh jual emas palsu di Palembang," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menduga tersangka adalah anggota sindikat penjualan emas palsu yang pernah dilaporkan korban beberapa waktu lalu. Pihaknya masih memburu pelaku lain dengan menggali keterangan tersangka.
"Tersangka ngakunya cuma disuruh, tapi kami menduga dia anggota sindikat. Mudah-mudahan pelaku lain bisa kita ringkus juga," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun. Pemilik usaha jual beli emas diimbau lebih teliti ketika transaksi agar tidak menjadi korban penipuan.
Baca juga:
Ngaku Polisi Pangkat AKP, Penjual Nasi Campur Tipu Bos Spa Hingga Rp 120 Juta
Bermodus Beri Hadiah Ultah, WN Nigeria Ajak Istri Tipu Warga Makassar Rp 99 Juta
Jual Sawah Demi Anak Jadi Polisi, Petani Asal Jeneponto Tertipu Rp 250 Juta
Bawa Kabur Uang Pembeli, Kepala Diler Yamaha Yogyakarta Dilaporkan ke Ombudsman
Polisi Ungkap Kasus Sindikat Pemerasan Melalui Jasa VCS