Wapres JK & eks Kapolri turun tangan selamatkan TKI dihukum gantung
JK menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap akan melakukan upaya hukum hingga level tertinggi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Perdana Malaysia Mohamad Najib Tun Abdul Razak. JK sempat mempertanyakan putusan hukuman mati pengadilan Malaysia terhadap Rita Risdiyanti yang diduga membawa sabu-sabu seberat 4 gram di Penang.
"Jawabannya sudah saya duga sebelumnya bahwa Indonesia juga melakukan hal yang sama terhadap (kejahatan) narkoba," kata JK beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, JK menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap akan melakukan upaya hukum hingga level tertinggi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan banding untuk menunda hukuman gantung Rita.
"Kasus ini sudah beberapa waktu lalu pemerintah utus mantan Dubes Dai Bachtiar. Beberapa diselesaikan, yang ini harapannya upaya hukum pendampingan dan itu bisa ditunda supaya bisa diplomasi," ungkap Pramono di kantornya, Kamis (2/6).
Dituturkannya, vonis hukuman gantung sebenarnya tidak hanya menimpa Rita. Di luar negeri, banyak WNI mengalami hal serupa. Terkait hal itu, pemerintah hadir untuk menyelesaikannya.
"Setiap WNI di luar negeri, tentu pemerintah berupaya memberikan bantuan kepada yang bersangkutan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengatakan pemerintah sudah melakukan pendampingan hukum dan pengajuan banding.
"Sejak kemarin sebenarnya Kemenlu sudah memberikan pernyataan bahwa pertama kita melakukan pendampingan hukum. Kedua kita sedang berupaya melakukan banding," tegas Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).
Retno mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di penang, Malaysia. Dia ingin meyakinkan bahwa pendampingan hukum terhadap Rita tidak berkurang.
Presiden, kata Retno, berpesan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus di Luar Negeri diberikan pendampingan hukum. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan dan menghormati hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan.
"Tentunya kita tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut tetapi kewajiban pemerintah adalah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak hukum dari WNI kita dipenuhi," sambung Retno.
Selain berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Penang, Retno juga berkomunikasi dengan pihak keluarga Rita. Hal ini dilakukan untuk memastikan keluarga mengetahui Informasi yang valid terkait kondisi dan proses hukum yang dijalani Rita.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan prajurit TNI tersebut mengalami kecelakaan? Kecelakaan tersebut berlangsung sangat parah, sehingga prajurit itu mengira akan meninggal dalam peristiwa tersebut.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
Baca juga:
Ketua Komisi IX DPR berharap TKI Rita bebas dari hukuman mati
Pemerintah diminta kawal ketat peradilan TKI yang divonis gantung
TKI divonis hukum gantung di Malaysia, pemerintah Jokowi jangan diam
TKI terancam hukuman gantung, Komisi I DPR panggil Kemenlu & PJTKI
Bertemu PM Malaysia, Wapres JK bahas pendidikan anak-anak TKI