Warga Karawang Langgar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up, Pelajar Baca Pancasila
"Tim gabungan sidang dan sedang berjalan mengimplementasikan Peraturan Gubernur Jabar mengenai sanksi administrasi dan sosial," kata Kasatpol PP Asep Wahyu, Jumat (7/8).
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang menggelar operasi pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik dan ruas jalan yang dianggap masih banyak masyarakat melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Karawang Asep Wahyu mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan dan kami sudah dan masih terus melaksanakan operasi dalam bentuk patroli penegakan Pergub yang sudah berjalan sejak Pergub tentang Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
"Tim gabungan sidang dan sedang berjalan mengimplementasikan Peraturan Gubernur Jabar mengenai sanksi administrasi dan sosial," kata Kasatpol PP Asep Wahyu, Jumat (7/8).
Kasatpol PP Karawang, menegaskan operasi sosial ini untuk menumbuh kembangkan kedisiplinan masyarakat pakai masker baik di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik seperti di jalan raya masih ada yang melanggar .Bagi pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di hukum sosial berupa push up. Selanjutnya dinasihati untuk selalu menggunakan masker saat aktivitas keluar rumah.
"Penerapan sanksi sosial berupa push up, untuk pelajar yang tidak gunakan masker sanksinya baca Pancasila," katanya.
Dia menegaskan saat ini hanya diberlakukan sanksi sosial dan hingga saat ini di Karawang tidak ada sanksi denda seperti yang sudah diterapkan kabupaten/kota lain. Pelanggaran masyarakat saat ini kebanyakan lupa memakai masker saat keluar rumah.
"Kita belum berlakukan sanksi denda seperti daerah lain, hanya sanksi sosial," tegasnya.
(mdk/rhm)