Warga Kembali Blokir Jalan, Proyek Bendungan Manikin Kupang Terancam Mangkrak
Warga protes karena ganti rugi lahan yang mencapai 400 hektar belum terealisasi, walaupun sering dijanjikan.
Masyarakat delapan desa di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memblokir akses masuk kawasan pembangunan Bendungan Tefmo Manikin di Kuaklalo dan Desa Bokong, Sabtu (20/5).
Warga menutup akses masuk kawasan proyek strategis nasional (PSN) yang terletak di Desa Baumata Timur itu menggunakan bambu, kayu serta bebatuan, sedangkan akses keluar di Desa Bokong juga dilakukan hal yang sama. Warga protes karena ganti rugi lahan yang mencapai 400 hektar belum terealisasi, walaupun sering dijanjikan.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Gimana konstruksi jembatan Panyindangan dibangun? Melansir dari laman Pemkab Sumedang, jembatan ini menggunakan teknologi “judesa” untuk memperkokoh strukturnya. Judesa memiliki desain khas berupa sistem lantai, batang yang menggantung serta kabel baja sebagai pengikatnya.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Siapa yang menginstruksikan pembangunan infrastruktur pasca gempa di Sulbar? Jokowi menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa ini merupakan perintah langsung darinya."Saya lihat tadi Alhamdulillah (bangunan) sudah selesai. Hanya kurang gedung DPRD dan satu masjid," kata Jokowi saat peresmian sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).
-
Apa saja infrastruktur yang dibangun di Pulau Taliabu? Sebagai informasi, pada tahun 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) telah dilakukan pekerjaan sejumlah infrastruktur di dalam ibu kota Pulau Taliabu. Pengerjaan infrastruktur tersebut, di antaranya pembuatan drainase, peningkatan jalan, lampu jalan, dan median jalan.
Tokoh masyarakat Desa Baumata Timur, Daniel Baitanu mengatakan, aksi pemblokiran akses masuk dan keluar proyek ini sudah dilakukan tiga kali. Mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang merealisasikan hak pemilik lahan.
"Aksi ini atas dasar inisiatif masyarakat pemilik lahan karena pemerintah tak kunjung menempati janji ganti rugi pembebasan lahan," katanya, Sabtu (20/5).
Menurut Daniel Baitanu, pemilik lahan khusus di Desa Baumata Timur berjumlah 52 orang dengan 71 bidang tanah. Sedangkan di Desa Bokong kurang lebih 200 bidang tanah dengan jumlah pemilik lahan kurang lebih 90 orang.
"Jumlah ini belum termasuk Desa Oeletsala, Kuaklalo, Soba dan Desa Oelnasi dengan total luas lahan kurang lebih 400 hektar," ujarnya.
Ia menyebut, proses awal hingga mengijinkan pembangunan dilakukan karena ada sejumlah tahapan dilakukan pemerintah mulai dari sosialisasi, hingga pengukuran dan kesepakatan pembebasan lahan.
"Dari 400 hektar lahan ini, dijanjikan proses relokasi terhadap 62 kepala keluarga di Dusun 5, RT 17 Bokong yang berada langsung di genangan air. Selain itu, ada sejumlah fasilitas umum seperti gereja, posyandu dan lainnya," ungkap Daniel Baitanu.
"Pemerintah hanya janji tapi tidak menunjukkan lokasi relokasi. Ganti rugi saja mereka beralasan masih menunggu perhitungan tim appraisal, tapi hingga ditutup yang ketiga ini tidak ada kejelasan," tambahnya.
Daniel Baitanu menegaskan, masyarakat pemilik lahan telah menyatakan sikap untuk tidak memberikan ruang, atau kesempatan melanjutkan pembangunan jika belum merealisasikan anggaran ganti rugi.
"Penutupan pertama dan kedua sudah disepakat dan dituangkan dalam pernyataan tertulis untuk segera melunasi hak pemilik lahan, namun ternyata tidak terealisasikan. Kami akan tutup sampai ganti rugi direalisasikan," tutupnya.
(mdk/ray)