Warga menduga pelaku mutilasi ibu kandung di Surabaya sakit jiwa
"Sebab, warga di sini sering mendengar dia teriak-teriak sendiri. Kalau kumat sering mengamuk," kata Sukadi.
Supardi, tersangka mutilasi ibu kandung di Karangploso 14, Bangkingan Wetan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/5), diduga mengalami gangguan jiwa. Sebelum membunuh ibunya, warga sering memergoki pria 26 tahun itu berteriak histeris tanpa sebab.
Misalnya Sukadi, salah satu tetangga korban. Menurut dia Supardi sering mengamuk di rumahnya. "Dugaannya sih dia (tersangka) gila. Sebab, warga di sini sering mendengar dia teriak-teriak sendiri. Kalau kumat sering mengamuk, tapi kalau lagi normal, prilakunya baik," kata Sukadi di lokasi kejadian.
Sementara itu, polisi tidak ingin berandai-andai soal dugaan warga setempat tentang gangguan kejiwaan tersangka sebelum mendalami kasus. "Kita masih mendalami kasus ini, dalam melakukan pemeriksaan secara intensif tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman.
Diberitakan sebelumnya, Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, warga Bangkingan digegerkan dengan teriakan histeris Muntholib, suami korban. "Bojoku matek nggak onok ndase (istriku meninggal tak ada kepalanya)," kata Sutadi menirukan teriakan Munthalib.
Dari hasil penyelidikan polisi, istri Muntholib, Akhiyah (60) tersebut, dibunuh anak kandungnya sendiri, Supardi, karena sakit hati pada sang ibu yang lebih perhatian kepada anak-anaknya yang lain.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggorok leher ibunya hingga kepalanya putus, lalu menyembunyikan kepala sang ibu dalam karung, lalu menaruh di belakang rumah korban dengan jarak sekitar dua meter dari lokasi pembunuhan.
Selain memenggal kepala ibu, pelaku juga mengambil hati sang ibu. "Setelah melakukan pembunuhan di belakang rumahnya, pelaku duduk kemudian kembali ke ruang depan lalu mandi," kata Farman.
Saat ini, polisi telah mengevakuasi jenazah korban ke Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani proses otopsi.
Sementara itu, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan berupa kapak berpalu, pisau penghabisan sepanjang 40 cm tanpa pegangan dan palu.