Warga Sulsel Diizinkan Salat Iduladha di Masjid dengan Kapasitas Jemaah 30 Persen
Pemprov Sulsel mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan dengan syarat membatasi jumlah jemaah dan mengedepankan protokol kesehatan.
Jelang pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Sulsel mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha dengan sejumlah syarat.
Sudirman Sulaiman mengaku sudah mengeluarkan surat edaran nomor: 451.11/6821/B.Kesra tentang pelaksanaan salat Idul Adha 1442H/2021 M di Sulsel. Ia mengaku surat edaran tersebut berdasarkan rujukan dari surat edaran Menteri Agama nomor 16 tahun 2021 tentang petunju Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksaanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di luar wilayah PPKM Darurat.
-
Apa makna mendalam dari sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam kalender umat Islam yang dirayakan setiap 10 Dzulhijjah. Sholat ini memiliki makna mendalam yang tidak hanya mencerminkan ketaatan kepada Allah SWT tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarumat Muslim.
-
Apa yang dimaksud dengan sidang isbat Idul Adha? Sidang isbat Idul Adha adalah proses menentukan atau menetapkan awal bulan Zulhijah dalam kalender Hijriyah.
-
Kapan sidang isbat Idul Adha dilaksanakan? Sidang isbat dilakukan dengan merujuk pada hasil rukyatul hilal, di mana pelaksanaannya berada pada titik di seluruh Indonesia.
-
Kapan sholat Idul Adha dilaksanakan? Sholat Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam kalender umat Islam yang dirayakan setiap 10 Dzulhijjah.
-
Apa yang dilakukan saat Idul Adha? Idul Adha termasuk salah satu hari raya besar yang diperingati oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia. Ini disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya kurban. Sebab, Idul Adha bertepatan dengan momentum ibadah haji dan ritual penyembelihan kurban yang dilakukan umat Muslim.
-
Kapan sholat Idul Adha dilakukan? Sholat Idul Adha dilakukan pada pagi hari, biasanya setelah matahari terbit dan sebelum waktu masuk waktu Dhuhur.
"Mengingat Sulsel tidak masuk dalam kriteria level asesmen 4 atau PPKM darurat, masyarakat bisa melaksanakan Takbir, Tahlil, Tahmid, Tasbih pada malam Idul Adha di masjid atau musala pada zona yang diizinkan atau di rumah masing masing," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/7).
Selain itu, Andi Sudirman mengatakan Pemprov Sulsel mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan dengan syarat membatasi jumlah jemaah dan mengedepankan protokol kesehatan.
"Bagi daerah yang masuk zona diizinkan, bisa melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Masjid wajib membatasi 30 persen dari kapasitas," tuturnya.
Meski demikian, bagi daerah yang masuk zona merah, dilarang menggelar salat Idul Adha. Ia mengimbau agar salat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kecuali zona yang dilarang dan ditetapkan oleh Satgas Covid-19 sebagai PPKM mikro pada wilayah satuan terkecil diimbau untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing bersama keluarga inti," ucapnya.
Dalam surat edaran tersebut, imbuh adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini, juga mengatur terkait penyembelihan hewan kurban. Nantinya, panitia akan mengantarkan dan membagikan daging kurban secara langsung ke rumah warga.
"Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke masjid," ucapnya.
Sementara itu, Imam Masjid Al Markaz Makassar, Muammar Bakri mengatakan pihaknya tetap melaksanakan salat Idul Adha. Ia menegaskan pelaksanaan salat Idul Adha tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemprov Sulsel.
"Kami tetap melaksanakan salat Idul Adha, tetapi tetap merujuk pada protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Muammar mengatakan setiap warga yang akan melaksanakan salat Ied diwajibkan menggunakan masker. Pengurus masjid juga akan merapikan shaf salat sehingga jemaah tidak terlalu berdekatan. Tidak hanya itu, panitia juga membuka lapangan di sekitar masjid untuk dijadikan tempat salat.
“Tentu jumlahnya dibatasi karena saf sudah jelas ada. Berarti kalau sudah penuh memposisikan diri di luar, atau mempergunakan sisi jalan. Kami yakin tidak ada masalah karena imbau untuk jaga jarak,” ucap Muammar.
Pelaksanaan Salat Ied ini juga disebut mengacu pada surat edaran Gubernur Sulsel. Apalagi, wilayah Al Markaz tidak masuk dalam wilayah rawan Covid-19.
“Masjid Al Markaz bukan zona merah,” ungkapnya.
Baca juga:
Sambut Iduladha, 2.379 Hewan Kurban Diserahkan Grup Astra ke 34 Provinsi
Jelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik
Kemenag akan Gandeng Ormas Cegah Warga Mudik Jelang Iduladha
Menag Minta Masyarakat di Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah
Jasa Marga Batasi Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek saat Libur Idul Adha
Kasus Covid Meningkat, Menag Minta Masyarakat Tidak Mudik Iduladha