Warga yang melarang autopsi jenazah Siyono dinilai melanggar hukum
ISAC berpendapat bahwa istri Siyono selaku pihak korban memiliki hak penuh atas kepastian hukum penyebab kematiannya.
Autopsi jenazah terduga teroris Siyono hingga kini masih menjadi pro dan kontra. Rencana tim dokter PP Muhammadiyah yang akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Siyono, mendapat tentangan warga Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten. Bahkan warga melalui Kades Djoko Widoyo mengancam akan mengusir warga yang menyetujui autopsi itu dilakukan.
Menanggapi penolakan tersebut The Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan motif di balik penolakan autopsi jenazah Siyono oleh kepala desa Pogung, Djoko Widoyo.
"Logika dan dasar hukum apa yang digunakan Kepala Desa Djoko Widoyo. Mengapa dia tidak mengakomodir pihak keluarga yang setuju autopsi dan berencana mengusir keluarga yang setuju autopsi?" ujar Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono, Kamis (31/3).
ISAC, lanjut Endro, berpendapat bahwa istri Siyono selaku pihak korban memiliki hak penuh atas kepastian hukum terhadap penyebab kematian suaminya Siyono. Kemudian PP Muhammadiyah secara resmi telah memiliki surat kuasa dari Suratmi istri Siyono yang akan melakukan upaya hukum terhadap kematian Siyono termasuk autopsi jenazah Siyono.
"Istri Siyono sudah kehilangan suami, mengapa kepala desa tega dengan kebijakan mengusir dan menolak pemakaman Siyono pasca-autopsi?" tandasnya.
Terkait autopsi jenazah Siyono ISAC berharap tidak ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, persekongkolan jahat apalagi adu domba warga. "Kita serahkan kepada tim dokter dan tim advokasi dari PP Muhammdiyah untuk melakukan tugasnya sebagaimana amanat dari istri Siyono. Di kantor Menko Polhukam Jakarta, beberapa hari lalu kapolri telah mempersilakan para pihak untuk melakukan autopsi terhadap Jenazah Siyono demi kepentingan hukum. Kami mendukung sikap kapolri itu," pungkasnya.
Baca juga:
Jika jenazah Siyono diautopsi, keluarga bakal diusir dari desa
IPW minta Mabes Polri bentuk lembaga pengawas untuk Densus 88
IPW minta pemerintah bentuk tim independen usut kematian Siyono
Busyro bantah penundaan autopsi Siyono karena penolakan warga
Busyro curiga ada kriminalisasi Islam dalam pemberantasan terorisme
Ganjar akui ideologi ISIS jadi masalah besar di Jawa Tengah
Warga minta terduga teroris Siyono dikubur di luar desa usai otopsi
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa yang diakui oleh tentara dan perwira Israel tentang korban tewas yang dianggap "teroris" selama perang di Jalur Gaza? Sebuah laporan yang diterbitkan harian terkemuka Israel, Haaretz, pada Minggu (31/3) menyatakan tentara dan perwira Israel mengakui sebagian besar korban tewas yang diidentifikasi oleh tentara sebagai "teroris" selama perang di Jalur Gaza sebenarnya adalah warga sipil.