Was-was keberadaan ormas anti-Pancasila
Was-was keberadaan ormas anti-Pancasila. Pemerintah mengusulkan ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Banyak pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan agar kegiatan dilakukan HTI dihentikan.
Pemerintah mengusulkan ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Usulan itu muncul setelah pemerintah menilai kegiatan dilakukan HTI bertentangan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Menko Polhukam Wiranto usai melakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
Wiranto mengatakan, banyak pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan agar kegiatan dilakukan HTI dihentikan. Alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan, usulan tersebut nantinya akan diajukan ke ranah peradilan karena pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan. Menurut dia, langkah hukum tersebut perlu dilakukan untuk menghindari konflik.
"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," kata dia.
Mantan Ketum Hanura ini memastikan pemerintah akan membidik ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan tak akan berhenti di HTI. Ormas lain yang dibidik pemerintah tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI).
"Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua. Satu-satu," kata Wiranto
Keputusan pemerintah langsung ditanggapi Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI menyesalkan keputusan pemerintah melakukan pembubaran organisasi mereka lantaran merasa kegiatan yang selama ini dilakukan tidak pernah melanggar hukum.
Juru Bicara organisasi HTI Ismail Yusanto mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan apapun terkait rencana pembubaran HTI, hingga akhirnya keputusan itu diambil pemerintah. Menurut dia, HTI adalah organisasi legal yang beraktivitas berdakwah di Tanah Air selama 25 tahun.
"Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah, HTI ini organisasi berbadan hukum, tidak pernah melanggar hukum," ujar Ismail Yusanto dalam konferensi pers di kantor DPP HTI, Jakarta, Senin (8/5).
Usulan pemerintah tersebut juga mendapat kritikan dari DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan langkah itu dan menilai pemerintah telah gagal menjadi fasilitator gerakan sosial.
"Seharusnya pemerintah tidak perlu mengambil peran ini, kalau ini dibiarkan menjadi dinamika masyarakat sipil. Tidak perlu menjadi keputusan politik pemerintah," kata Fahri.
Baca juga:
HTI Jatim: Dalam UU yang anti Pancasila adalah atheisme & Leninisme
Jubir HTI: Kami sangat menyesalkan keputusan pemerintah
'Jangan sampai pembubaran HTI dianggap sebagai Islamophobia'
Fahri: Khilafah HTI di Indonesia cuma khayalan, jadi jangan dilarang
Diusulkan dibubarkan, HTI sebut pemerintah panik
Usul bubarkan HTI, Wiranto dikirimi karangan bunga
Busyro Muqoddas: Ada aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina'? Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu 5 November 2023.