Waspadai Eksploitasi dan Trafficking Anak Korban Bencana Rentan Selama Pandemi
Untuk itu, dibutuhkan strategi khusus yang melibatkan peran banyak pihak dalam memberikan perlindungan optimal bagi anak. Khususnya di lokasi bencana, seperti hunian sementara (huntara) pada masa pandemi.
Anak-anak dalam situasi bencana merupakan salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang atau trafficking. Bahkan, kondisi tersebut dapat diperparah dengan adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.
Untuk itu, dibutuhkan strategi khusus yang melibatkan peran banyak pihak dalam memberikan perlindungan optimal bagi anak. Khususnya di lokasi bencana, seperti hunian sementara (huntara) pada masa pandemi.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Mengapa orang-orang membayangkan Jakarta dipenuhi salju? Cuaca panas yang belakangan terjadi di Jakarta membuat sebagian warga berandai-andai seandainya Jakarta ada musim salju. Tak cuma itu rasa penasaran juga hinggap bagaimana penampakan Jakarta jika turun salju.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
"Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari hingga 26 Juni 2020, ada sebanyak 3.297 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama pandemi Covid-19, sejumlah 1.962 anak di antaranya menjadi korban kekerasan seksual, 50 anak menjadi korban eksploitasi, dan 61 anak menjadi korban trafficking. Angka ini menunjukan bahwa kekerasan, eksploitasi dan trafficking rentan mengancam anak khususnya di situasi bencana," ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Gintings dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Jumat (10/7).
Dia mengatakan, pada situasi bencana anak seringkali mengalami dua jenis eksploitasi, yaitu eksploitasi ekonomi, seperti dipaksa untuk bekerja, melakukan bentuk pekerjaan terburuk anak, dan eksploitasi dalam industri kreatif. Selain itu, anak juga kerap mengalami eksploitasi seksual, seperti prostitusi/pelacuran anak, pornografi anak, pariwisata seks anak, dan eksploitasi seksual online.
Menyikapi hal tersebut, Valentina menegaskan, pentingnya pengumpulan data yang valid untuk memastikan dan mengetahui jumlah anak yang rentan mengalami eksploitasi, dan trafficking dalam bencana.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti bersama oleh seluruh pihak, agar tidak berdampak pada masalah sosial lainnya. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59A ayat 1, kita harus memberikan perlindungan khusus dan meminimalisasi kerentanan anak dalam situasi bencana, yaitu dengan melakukan penanganan cepat melalui rehabilitasi fisik, sosial dan pencegahan penyakit lainnya memberikan pendampingan psikososial untuk mempercepat pemulihan anak memberikan bantuan sosial bagi anak atau keluarga yang tidak mampu; dan memberikan perlindungan bagi anak korban eksploitasi dalam setiap proses peradilan," ujar Valentina.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemen PPPA menyelenggarakan Pelatihan/E-Learning Manajemen Kasus sebagai Upaya Perlindungan Anak Pasca Bencana di Wilayah Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pelatihan ini penting bagi aktivis dan pendamping suatu kasus terkait anak sebagai pedoman di lapangan dalam memberikan perlindungan terhadap anak di masa pandemi ini.
"Kita butuh strategi khusus untuk melindungi anak dari eksploitasi dan trafficking dalam situasi bencana. Adapun tiga rencana strategis pencegahan trafficking dan eksploitasi anak yang difokuskan dalam pelatihan ini, yaitu melakukan pencegahan dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat; memperbaiki/meningkatkan sistem pelaporan dan pelayanan pengaduan; dan melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus agar dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif," pungkasnya.
Baca juga:
2 Pelajar Asal NTT Jadi Korban Perdagangan Orang di Medan
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Kafe Kayangan Penjaringan
Derita Anak Korban Eksploitasi Karaoke di Penjaringan, Minum Pil Cegah Menstruasi
Ibu yang Jual Bayi di Palembang Berdalih Hanya Cari Orangtua Asuh
Praktik Perdagangan Bayi di Palembang Dibongkar Polisi
Kawin Kontrak jadi Modus Baru Perdagangan Orang di Indonesia