Wiranto: Dengan UU Terorisme baru, aparat keamanan punya keluasaan menanggulangi
"Bolak-balik saya katakan, yang dicari aparat keamanan, adanya payung hukum yang dapat membuat mereka lebih leluasa untuk bertindak, melakukan langkah-langkah preventif. Itu kalau sudah represif, sudah kejadian, sudah ada korban. Kita kan mengharapkan sebelum ada korban, sebelum ada aksi."
Revisi Undang-undang Terorisme didesak segera dirampungkan. Sembari menunggu selesai dibahas dan disahkan, Menko Polhukam Wiranto, menegaskan pihak keamanan tetap bisa melakukan penindakan meskipun, dia enggan menjelaskan bagaimana cara kerjanya.
"Kita kan melawan terorisme, jadi saya enggak akan jelaskan, caranya begini, nanti begini, akibatnya begini, kita pakai alat begini, dan sebagainya. Enggak usah, percayakan saja bahwa dengan UU atau revisi UU Terorisme yang baru, maka aparat keamanan mempunyai satu keluasan yang lebih luas untuk menanggulangi," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
-
Kenapa Komjen Pol Marthinus Hukom menilai narkoba lebih berbahaya dari terorisme? “Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,” ucapnya.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dia menuturkan, jika nanti sudah rampung, maka aparat keamanan jelas lebih bisa melakukan pencegahan aksi teroris.
"Bolak-balik saya katakan, yang dicari aparat keamanan, adanya payung hukum yang dapat membuat mereka lebih leluasa untuk bertindak, melakukan langkah-langkah preventif. Itu kalau sudah represif, sudah kejadian, sudah ada korban. Kita kan mengharapkan sebelum ada korban, sebelum ada aksi, ada langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh aparat keamanan. Nah itu butuh payung hukum," ungkap Wiranto.
"Enggak usah dipolemikkan. Itu sesuatu yang sangat wajar. Aparat keamanan perlu senjata. Senjatanya apa? Ya payung hukum itu," katanya.
Reporter: Putu Merta Surta Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Enam bulan terakhir, terduga teroris Dedy larang anaknya sekolah
Pemerintah pastikan peringkat investasi aman meski RI dibanjiri aksi teror
Mapolda Riau diserang teroris, Bamsoet ajak masyarakat makin waspada
Pengemudi ojek online yang foto Brimob Polda Sumsel tak terlibat teroris
Ada teror Polda Riau, BPJS pastikan korban aksi teroris dilindungi layanannya
Menteri Nasir: Dosen terlibat radikalisme, terorisme dan intoleransi harus dicegah
Tak kooperatif saat diperiksa polisi, driver ojek online di Medan diamankan