Wiranto resmikan pusdiklat Anti Pencucian Uang di Depok
Menko Polhukam Wiranto meresmikan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU-PPT) di Tapos Depok. Dari tempat ini diharapkan lahir sumber daya manusia yang berkompeten di bidang Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
Menko Polhukam Wiranto meresmikan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU-PPT) di Tapos Depok. Dari tempat ini diharapkan lahir sumber daya manusia yang berkompeten di bidang Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
Peresmian disaksikan Menkum HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
Dalam sambutannya Kiagus Ahmad mengatakan, gedung ini dibangun pada tahun 2016 dengan menggunakan dana DIPA. Gedung Pusdiklat ini adalah satu-satunya lembaga yang mendapat persetujuan pengajuan anggaran pembangunan gedung baru.
"Oleh karena itu kepada Ibu Menteri Keuangan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia. Ini menunjukkan betapa besar perhatian pemerintah Indonesia untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemberantasan terorisme khususnya melalui pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)," katanya, Kamis (30/11).
Kiagus menjelaskan, PPATK merupakan lembaga sentral atau focal point, yang mengoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang berada di Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
"Untuk Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkompeten di bidang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, PPATK membentuk pusdiklat APU-PPT atau Indonesian Financial Intelligence Institute atau lebih di kenal dengan nama lain IFII, melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang APU-PPT, serta menjadi pembina sertifikasi keahlian dan kompetensi di bidang APU PPT," tukasnya.
Pembangunan Gedung Pusdiklat APU-PPT/IFII ini menggunakan APBN tahun anggaran 2016 sebesar Rp 83 Miliar. Berdiri di atas luas tanah 9.510 m2 dan dengan luas bangunan seluas 12.000 m2.
Menkopolhukam Wiranto menambahkan, inovasi yang dilakukan PPATK ini sangat tepat sebab ke depan Indonesia akan menghadapi perubahan dunia yang sangat cepat termasuk menyangkut kejahatan digital dan upaya ini perlu diantisipasi agar tidak tertinggal.
"Karena itu dibutuhkan SDM yang andal untuk bisa melakukan kegiatan tadi, anti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang terus berkembang. Ini terobosan PPATK yang sangat tepat. Gedung ini akan mendidik para petugas kita yang menanggulangi itu semua," katanya.
Baca juga:
BNPT dan PPATK fokus memutus rantai pendanaan terorisme
Menteri Sri Mulyani, Jaksa Agung dan Kepala PPATK ungkap kecurangan kepabeanan
Kepala PPATK sebut lembaga dakwah berpotensi tinggi dialiri dana terorisme
PPATK indikasikan dugaan Saracen terima dana dari parpol
PPATK serahkan laporan aliran dana Saracen & Asma Dewi ke polisi
PPATK masih telusuri pengguna jasa sindikat Saracen
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.