Wiranto Tegaskan Tap MPR dan UU Tentang Referendum Sudah Dicabut
Tap MPR nomor 8 tahun 1998 telah mencabut Tap MPR nomor 4 tahun 1993 tentang referendum. Ada juga UU nomor 6 tahun 1999 yang mencabut UU nomor 5 tahun 1985 tentang referendum.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan tak ada ruang bagi wacana atau rencana referendum di Indonesia. Penegasan ini menyikapi seruan dari Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem yang mengembuskan referendum Aceh beberapa hari lalu.
"Pertemuan tadi membahas masalah adanya gerakan referendum terutama di Aceh. Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia itu sudah selesai, sudah tak ada, itu sebatas wacana jadi tidak relevan lagi," kata Wiranto usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kapan Marsose resmi dikerahkan di Aceh? Satuan ini resmi diterjunkan di Aceh pada tahun 1890, tugasnya sama seperti satuan Kepolisian dan terkadang membantu tugas-tugas kemiliteran apabila dibutuhkan.
-
Siapa yang berhasil melumpuhkan panglima Gerakan Aceh Merdeka? Salah satu kelompok yang berpengaruh dalam Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh ini adalah pasukan Batalyon Infantri 330 Tri Dharma. Mereka yang berhasil melumpuhkan panglima Gerakan Aceh Merdeka.
-
Dimana biasanya Rencong Aceh diletakkan oleh masyarakat Aceh? Pada zaman Kerajaan Aceh Darussalam, senjata yang satu ini selalu mendampingi setiap rakyat Aceh. Biasanya Rencong Aceh diletakkan atau diselipkan di bagian pinggang.
-
Bagaimana pasukan Aceh berhasil mengalahkan pertahanan Kerajaan Deli? Siasat pasukan Aceh saat itu adalah menebar uang emas di sekitar benteng pertahanan lawan. Otomatis, para pasukan penjaga pun saling berebut dan meninggalkan tugas utama, disitulah pasukan Aceh masuk dengan mudah.
-
Kenapa Peusijuek dilakukan oleh masyarakat Aceh? Tradisi Peusijuek ini selalu hadir ketika masyarakat akan merintis suatu usaha, menyelesaikan persengketaan, hingga sesudah dari musibah. Selain itu, Peusijuek juga dilakukan saat menempati rumah baru, merayakan kelulusan, memberangkatkan dan menyambut kedatangan jemaah haji.
Wiranto menegaskan, Tap MPR nomor 8 tahun 1998 telah mencabut Tap MPR nomor 4 tahun 1993 tentang referendum. Ada juga UU nomor 6 tahun 1999 yang mencabut UU nomor 5 tahun 1985 tentang referendum.
"Jadi ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada. Apalagi kalau kita hadapkan pada international court yang mengatur tentang ini, juga tak relevan," jelas dia.
Tindak Tegas
Wiranto siap menindak tegas pihak yang mewacanakan referendum, termasuk di Aceh. Alasannya, sudah tidak ada ruang bagi referendum dan menyalahi perundang-undangan.
"Oh iya pasti. Tentu nanti ada proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif sudah tidak ada dan ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," jelas Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini meminta masyarakat tak lagi mempersoalkan referendum yang menurutnya sudah tidak relevan di Indonesia. Menurutnya, isu referendum lewat lalu lintas di media sosial hanya menguasai 1 persen dan cenderung menjebak dengan informasi tak valid.
"Ya intinya masyarakat tidak mempermasalahkan itu, (jangan) kejebak pada hoaks-hoaks daripada itu," pinta Wiranto.
Diketahui, selain menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Mualem juga seorang mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Alasan Mualem menyuarakan referendum pasca Pemilu 2019, dikarenakan Indonesia dinilai sudah lagi tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Menurut dia, Indonesia di ambang kehancuran dari sisi apa saja.
Pendapat dan keinginan itu disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5) malam.
Reporter: Muhammad Radityo
Baca juga:
Moeldoko Nilai Referendum Aceh Bentuk Kekecewaan Pihak Kalah Pemilu 2019
Mantan Panglima GAM Menolak Jika Ditawari Jabatan Wakil Gubernur Aceh
Dilaporkan Polisi, Sandi Tegaskan Tanah Prabowo Digarap Eks GAM Bukan Omong Kosong
11 Mantan Kombatan GAM Laporkan Sandiaga Uno dan Dahnil ke Polda Aceh
Pengakuan Eks Panglima GAM Soal Lahan Prabowo: Sebagian Dikelola Masyarakat
Kisah Menegangkan Intel TNI Menyusup dan Sabotase Puluhan Senjata Musuh