WN Australia Pengguna Narkoba di Sabu Raijua Segera Dideportasi
Warga negara (WN) Australia, tersangka kepemilikan dan penggunaan narkotika, RTA alias Trent (59), masih ditahan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia segera dideportasi.
Warga negara (WN) Australia, tersangka kepemilikan dan penggunaan narkotika, RTA alias Trent (59), masih ditahan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia segera dideportasi.
"Kita mau deportasi saja dengan pertimbangan tersangka bukan pengedar hanya pencandu atau penyalah guna," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napitupulu, Kamis (24/6).
-
Apa prestasi yang diraih oleh Praka Jingko Lewi Kase di Australia? Praka Jingko Lewi Kase, prajurit TNI AD asal satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi siswa terbaik dalam latihan militer lintas negara di Adelaide, Australia
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana Timnas Indonesia bermain melawan Australia di babak kualifikasi? Jelang pertandingan kedua melawan Australia di Stadion Gelora Bung Karno, 'jalur langit' juga dipersiapkan.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan daratan kuno di lepas pantai Australia terendam? Norman dan rekan-rekannya menjelaskan bahwa ketika Zaman Es terakhir berakhir sekitar 18.000 tahun yang lalu, pemanasan global menyebabkan naiknya permukaan air laut, yang menenggelamkan sebagian besar benua di dunia.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Penyidik juga mempertimbangkan efisiensi waktu serta biaya proses hukumnya. "Pertimbangan efisiensi waktu dan biaya sidiknya," ujar Indra.
Pihaknya juga memprediksi pengadilan hanya memerintahkan agar tersangka direhabilitasi. Karena itu, polisi segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendeportasi Trent.
RTA alias Trent dibekuk setelah petugas mencurigai paket yang dikirimkan untuknya. Setelah diperiksa isinya ternyata obat yang terlarang di Indonesia.
Polisi mengamankan obat jenis Suboxone film 8/2 warna biru dan Suboxone film 2/0.5 warna hijau dari dalam paket itu. Obat ini masuk kategori buprenophine/buprenorfina yang termasuk narkotika golongan 3 berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2021.
Menurut Indra, tersangka sudah menggunakan obat itu sejak lama, untuk mengatasi masalah kesehatannya. Namun cara mendapatkannya tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum.
"Obat itu sudah lama beredar, namun mendapatkannya dengan cara yang tidak benar di negara orang lain, yang seharusnya pakai resep dokter dan mengikuti aturan yg berlaku di negara Indonesia," jelas Indra.
Terkait dengan penetapan Trent sebagai tersangka, penyidik Direktorat Reserse narkoba Polda NTT berkoordinasi dengan Kedubes Australia di Indonesia. Trent ditahan di sel Polda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Trent ditangkap polisi di kediamannya di RT 09/RW 05, Desa Raemadia, Kecamatan sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Rabu (16/6). Dia ditangkap setelah polisi dan pihak Bea Cukai menyelidiki informasi mengenai pengiriman barang (narkotika) melalui pos internasional ke Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga:
Pasok Narkotika Jenis Baru, WN Australia Ditangkap di Kupang
Ungkap Sabu 1,129 Ton, Kapolri Minta Personel Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Napi di Lapas Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu dari Dalam Penjara, Begini Modusnya
Kedapatan Simpan Belasan Permen Mengandung Ganja, WN Jerman Dicokok Polisi
Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi
2 Penyelundup Sabu Jaringan Iran dan Nigeria Diduga Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon