WN Sudan di Depok sekap gadis WNI untuk dijadikan istri
Visa pelaku sudah habis sejak dua tahun lalu, namun dia memiliki kartu pencari suaka dari UNHCR.
Warga Negara Asing (WNA) asal Sudan berinisial M (42) masuk ke Indonesia menggunakan visa wisatawan tapi ternyata bekerja di Depok, Jawa Barat. Saat visanya habis, M mengantongi sertifikat pencari suaka dari UNHCR. M juga ternyata menyekap WNI yang akan dijadikan istrinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa M meminta sertifikat UNHCR karena izin tinggalnya sudah habis sejak dua tahun lalu. Diduga, untuk bisa tetap tinggal dan bekerja di sini maka M meminta sertifikat UNHCR yang dikeluarkan pada Januari 2016.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok Dudi Iskandar mengatakan, dari izin tinggal saja M sudah menyalahi. Dia menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Indonesia. Terlebih, dia memiliki kartu UNHCR padahal dia masuk ke Indonesia dengan visa wisatawan. "Dugaannya, M ingin menghindari sanksi keimigrasian karena overstay sudah dua tahun maka dia meminta kartu UNHCR agar tetap bisa menetap," katanya, Sabtu (18/6).
Pihaknya tetap akan mendeportasi M karena sudah menyalahi aturan. M melanggar pasal 122 dan 78 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dia bekerja tanpa izin dan sudah overstay dua tahun," ungkapnya.
Selain melanggar keimigrasian, M juga diduga melakukan penyekapan terhadap anak di bawah umur di rumah yang dikontraknya di Cimpaeun, Tapos, Depok. M diduga menyekap L (14) yang akan dinikahinya atas persetujuan D, ibu L. Agar tidak kabur maka L dikunci dalam rumah M. "Dia disekap dari jam 08.00-16.00 WIB di rumahnya sendirian," kata Lurah Cimpaeun, Tri Sutanto.
Warga yang mengetahui hal itu pun langsung melapor. Dari hasil laporan itu, akhirnya M diamankan imigrasi.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Kapan tersangka RAJS dilimpahkan ke Rutan Cilodong Depok? Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
-
Dimana tujuan utama migrasi di Indonesia? Di Indonesia, pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan program transmigrasi dari Pulau Jawa ke luar pulau seperti Kalimantan, Sumaera, dan Papua. Ini dilakukan dalam rangka untuk menyebarkan penduduk yang banyak berpusat di Pulau Jawa.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Kapan Hari Bhakti Imigrasi dirayakan? Hari Bhakti Imigrasi diperingati setiap 26 Januari.
Baca juga:
Miliki paspor ganda, WN Sri Lanka ditangkap polisi
Heboh Turis Turki Diminta Bayar Visa Padahal Gratis
Imigrasi bentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Pulau Seribu
Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing di Kalibata City
Awasi WNA, Imigrasi buat Sekretariat Timpora di Kalibata City
Penghuni Apartemen Kalibata City sebut WNA kerap menipu & bikin onar