WN Uzbekistan Bunuh Petugas Imigrasi dan Lukai Polisi Diproses Hukum di Indonesia
Mengenai deportasi, Aswin mengaku belum mengetahui kepastiannya. Saat ini, kata Aswin, penyidikan masih berjalan terus.
Polisi memastikan bakal memproses pidana WNA asal Uzbekistan berinisial IM dan MR, yang membunuh petugas Imigrasi dan melukai Densus 88 antiteror Polri di kantor Imigrasi, Jakarta Utara. Rekan IM dan IR, yakni BA meninggal dunia.
"(Pidana pembunuhan) Pasti di Indonesia, kita akan melakukan tindakan yang kita pandang perlu dan kita pandang adil untuk kepentingan warga negara Indonesia yang sudah jadi korban dari tindakan mereka ini," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
-
Siapa yang baru saja dimutasi ke Densus 88? Komjen Rycko Amelza Dahniel baru saja dimutasi ke Densus 88. Sebelumnya dia menjabat Kalemdiklat Polri.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
Mengenai deportasi, Aswin mengaku belum mengetahui kepastiannya. Saat ini, kata Aswin, penyidikan masih berjalan terus.
"Saya sendiri belum mendapatkan jadwalnya ya, belum ada jadwal pendeportasian yang bersangkutan baik dari kedutaannya atau pun Imigrasi. Sehingga penyidikan ini harus jalan terus, nanti kita akan lihat," tegasnya.
"Karena ini saya kira akan melibatkan kerja sama yang intens dari beberapa pihak yakni Densus, kemudian Imigrasi, mungkin kedutaan mereka, kementerian terkait lagi yang lain yang akan membicarakan ini. Saya belum bisa jawab semua, perkembangannya akan kita update," pungkasnya.
Kabur dari Kantor Imigrasi
Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, telah mengamankan empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada 24 Maret 2024. Mereka diketahui atas nama inisial BA alias Jf (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).
Usai diamankan petugas dan ditempatkan di ruang detensi kantor Imigrasi Jakarta Utara, ternyata tiga WNA tersebut melarikan diri pada 10 April 2023, sekira pukul 04.00 Wib. Dalam proses pelarian itu, BA, IM dan MR melakukan penyerangan terhadap petugas jaga dengan pisau yang didapatnya dari dapur.
"Keempat WNA Uzbekistan tersebut titipkan di kantor Imigrasi dalam rangka menunggu proses pendeportasian untuk kembali ke Negara asalnya. Kemudian pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 Wib," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).
"Kalau sekarang Ramadan jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," sambungnya.
(mdk/eko)