WNI eks ISIS di Suriah Menyesal & Ingin Pulang, ini Kata Pemerintah Indonesia
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dulu bergabung dalam kelompok ISIS dan telah menetap di wilayah konflik Suriah berkeinginan kembali ke Indonesia.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dulu bergabung dalam kelompok ISIS dan telah menetap di wilayah konflik Suriah berkeinginan kembali ke Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah belum menentukan sikap atas persoalan tersebut.
"Harus dirapatkan pasti dari berbagai sisi. Dari sisi Kemenko Polhukam, dari sisi Ketenagakerjaan, dari sisi Kementerian Sosial dan seterusnya. Belum dirumuskan," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
-
Kapan Iswadi Idris menjadi Kapten Timnas Indonesia? Berkat karakternya itu, Iswadi dipercaya menjadi kapten Timnas Indonesia dari tahun 1970 hingga tahun 1980.
Menurut mantan Panglima TNI ini, pemulangan WNI yang tergabung kelompok ISIS tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu juga ada pendampingan dan pemantauan serius dari lembaga pemerintah.
"Jadi harus ada pendampingan, pemantauan. Jadi nggak segampang plek," ucap dia.
Moeldoko belum bisa memastikan hal ini. Dia menyebut, perlu ada pembahasan khusus di tingkat Kemenko Polhukam.
"Ya jadi itu dari jajaran Menko Polhukam, Menko Kesra, terus Tenaga Kerja. Jadi bukan memindahkan barang ini, memindahkan persoalan," tegasnya.