Yasonna Heran 50% Lapas Diisi Napi Narkoba: Ada yang Aneh dan Janggal
Banyaknya jumlah napi narkoba di Lapas dinilai sesuatu yang janggal. Dia menyebut jumlah napi kasus lain digabung pun, masih kalah jumlah dari jumlah napi narkoba.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku heran dengan jumlah narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa berjumlah lebih dari 50 persen dari kapasitas Lapas.
"Lebih 50 persen isi lapas kami itu adalah (napi) narkoba, itu sesuatu yang sangat aneh. Satu jenis crime mendominasi 50 persen lebih dari isi lapas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/9/2021).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Yap Thiam Hien lahir? Mr. Yap Thiam Hien atau yang biasa disapa dengan John oleh kawan-kawannya lahir di Kutaraja, Banda Aceh pada 25 Mei 1913.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Banyaknya jumlah napi narkoba di Lapas dinilai sesuatu yang janggal. Dia menyebut jumlah napi kasus lain digabung pun, masih kalah jumlah dari jumlah napi narkoba.
"Digabung yang korupsi, digabung penganiayaan, digabung pembunuhan, digabung pemerkosaan, you name it semua jenis crime kalah dengan (narkoba). Jadi something wrong ada sesuatu yang aneh dan janggal," tegasnya.
Oleh karena itu, Yasonna sepakat dengan adanya wacana revisi UU tentang narkoba dari anggota dewan. "Maka sependapat bahwa rencana undang-undang narkotika ini harus kita ubah. Ada beberapa pasal, sebetulnya pemerintah sudah terus-terus ingin melakukan itu dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah," ucapnya.
Dari sisi pemerintah, wacana revisi UU narkoba telah dibicarakan dengan Menko Polhukam hingga Presiden Joko Widodo.
"Saya sudah berbicara dengan Pak Menko, bahkan waktu saya ditelepon Pak Presiden sudah menyampaikan, maka kalau masih tidak dapat kami selesaikan bahwa saya bermaksud kita bawa ke level yang tertinggi agar ini segera kita revisi. Ini mutlak perlu kita selesaikan, kalau tidak, kita tidak akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lembaga pemasyarakatan," terangnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Blusukan ke Rutan Solo, Gibran Puji Produksi Garmen Warga Binaan
Siap Siaga, Ini Potret Warga Binaan Lapas Sleman Lakukan Simulasi Hadapi Kebakaran
Komisi III DPR: Persoalan Besar, Warga Binaan Gunakan Handphone dalam Lapas
Dirjen PAS Akui Banyak Napi Selundupkan Ponsel ke Lapas Meski Digeledah Tiap Hari
Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang