Yasonna Nilai Pelaporan Wali Kota Tangerang Sebagai Uji Kebenaran
Politisi PDIP ini mengungkapkan, lewat pembuktian di jalur hukum, diharapkan tak ada lagi arogansi dari Wali Kota Tangerang. Yasonna menuding pemutusan listrik dan layanan sampah kepada Kantor Kemenkumham di Tangerang sebagai bentuk arogansi.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melaporkan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah ke polisi. Kemenkum HAM melaporkan Arief atas dugaan penguasaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan, jika pelaporan Arief ke polisi sebagai bagian dari menguji kebenaran. Dari pelaporan itu disebut bahwa benar atau salahnya akan ditentukan lewat proses hukum.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa yang tergabung dalam KTH Wanapaksi di Desa Jatimulyo? Para anggota kelompok itu antara lain penderes, petani, peternak kambing, warga yang dulunya pemburu, dan pembudi daya lebah.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
"Saya bilang ke staf saya. Kita uji saja. Kalau mereka (Wali Kota Tangerang) yang benar ya kita yang salah. Tapi kalau kita yang benar, ya kita lihat saja. Kan itu tanah kita, tanah kementerian," katanya di Komplek Kepatihan DIY, Rabu (17/7).
Politisi PDIP ini mengungkapkan, lewat pembuktian di jalur hukum, diharapkan tak ada lagi arogansi dari Wali Kota Tangerang. Yasonna menuding pemutusan listrik dan layanan sampah kepada Kantor Kemenkumham di Tangerang sebagai bentuk arogansi.
"Melupakan tugasnya sebagai pelayanan publik. Kan menyetop lampu, lampu jalan itu sudah dibayar sama rakyat. Kantor kami sudah membayar lampu jalan. Bill-nya kan ada. Itu disetop sama sampah dibiarin numpuk di situ. Ini kan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, Wali Kota kan. Dia menghilangkan hak publik yang gak ada urusannya dengan kita," tegasnya.
Yasonna pun menyinggung jika ada permasalahan hukum yang akan dihadapi oleh Walikota Tangerang. Diantaranya adalah menggunakan anggaran untuk membangun di tanah yang tak sah kepemilikannya.
"Dari segi anggaran juga membangun, melakukan (pembangunan dengan) anggaran di atas tanah yang tidak sah kepemilikannya itu juga bermasalah secara hukum. Jadi udahlah, nanti ada prosesnya itu," pungkasnya.
Baca juga:
Profil Walkot Tangerang Arief R Wismansyah Berani 'Lawan' Menkumham
Dipolisikan Kemenkum HAM, Walkot Tangerang Sempat Bercanda dengan Yasonna di Istana
Ombudsman Minta Perseteruan Yasonna & Wali Kota Tangerang Diselesaikan dengan Bijak
Perseteruan Memanas, Walkot Tangerang Ajak Yasonna Bicara Empat Mata
Kemenkum HAM Berencana Laporkan Walkot Tangerang ke Polisi
Buntut Perseteruan, Wali Kota Tangerang Setop Layanan Publik di Area Kemenkum HAM