YLKI tuntut KFC tanggung jawab atas meninggalnya Fredy
"Hentikan lomba makan dengan alasan apapun," kata Tulus Abadi.
Lomba makan ayam Kentucky Fried Chicken (KFC) berhadiah Rp 5 miliar memakan korban. Seorang peserta Fredy Jayadi (45) tewas saat hendak menghabiskan ayam ketiga.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menuntut KFC bertanggungjawab atas peristiwa itu. Dia menduga KFC melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"KFC harus bertanggungjawab baik secara pidana dan atau perdata. Patut diduga tindakan KFC melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan," katanya, Sabtu (12/3).
Dia menilai, lomba makan merupakan tindakan yang tidak etis secara sosial, dan tidak sesuai etika ketimuran bahkan tindakan yang tidak agamis.
"Di saat masih sangat banyak orang atau masyarakat yang kekurangan gizi dan kelaparan," katanya.
"Lomba makan tidak lebih hanya tindakan promosi oleh KFC untuk mengenalkan produknya pada anak-anak secara dini. Hentikan lomba makan dengan alasan apapun," tandasnya.