Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan
Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan atas SYL.
Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan atas SYL.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tebrukti melakukan komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang padahal saya itu KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan). Komunikasi keduanya dilakukan via aplikasi WhatsApp.
Hal itu dibeberkan Dewas KPK saat menggelar sidang putusan etik Firli di gedung Dewas KPK. Dimana chat tersebut diawali oleh Firli.
"Berdasarkan hasil screen shoot yang diambil dari HP saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh Penyidik KPK, komunikasi tersebut diawali oleh Terperiksa yang menanyakan kabar saksi Syahrul Yasin Limpo dan ditanggapi oleh saksi Syahrul Yasin Limpo dengan mengatakan ingin bersilaturahmi ke rumah Terperiksa, kemudian dijawab oleh Terperiksa 'boleh di Bekasi ya pak nanti malam. Sing mau tennis'," kata majelis etik dewas KPK, Rabu (27/12).
Pertemuan keduanya pun dilanjutkan dengan tatap muka, berlangsung di lapangan bulu tangkis GOR Tangki Mangga Besar, Jakarta Barat 2 Maret 2022 seperti dalam foto yang beredar di media sosial.
Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
"Kevin Egananta Yoshua selaku ajudan Terperiksa yang bertugas mengatur agenda kegiatan Terperiksa dan saksi Hendra yang bertugas sebagai ajudan pada saat itu menerangkan dipersidangan, berkoordinasi untuk mengatur kedatangan saksi Syahrul Yasin Limpo dan setelah bertemu, Terperiksa dan saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan perbincangan sekitar 30-40 menit," bebernya.
Dari semua pertemuan dan perbincangan tersebut, Firli sama sekali tidak melaporkan hal itu baik ke Pimpinan KPK lainnya atau ke Dewas.
Padahal pada 29 April 2021 Terperiksa telah memberikan disposisi pada Nota Dinas Deputi INDA Nomor 117/PM 01:00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 yang meminta agar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi melakukan lidik terbuka dalam kasus dugaan TPK di Kementan.
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaKemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya