Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum TKN Hadapi Sengketa Pilpres di MK
Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong menambahkan, TKN berharap Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat dengan tekun dan konsisten menyampaikan permohonan sengketa ke MK.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menyebutkan pihak TKN telah menyiapkan tim hukum untuk menyikapi pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, sampai saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memang belum mengajukan permohonan tersebut. Tetapi, hal itu tidak menutup kemungkinan kubu Prabowo akan melakukannya sampai batas waktu tanggal 24 Mei 2019, pukul 23.59 WIB.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
"Meskipun belum bisa dipastikan 100 persen (akan dilakukan BPN), tapi sudah menuju arah kepastian sengketa hasil Pilpres akan diajukan ke MK," tutur Arsul di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Arsul mengatakan, pihak TKN sangat mengapresiasi bila BPN mengajukan hal tersebut. Sebab, jalur legal dan konstitusional memang dinilainya tepat untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa yang ada.
Nantinya, TKN akan bertindak sebagai pihak terkait bila permohonan sudah diajukan kepada MK. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi pihak termohon, dengan BPN berlaku sebagai pihak yang memohon.
"Secara singkat dapat disampaikan tim hukum TKN 01 akan dipimpin oleh Profesor Dr Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim," ujar Arsul.
"Wakil Ketua adalah Trimedya Panjaitan, Ketua Bidang Hukum PDIP. Kemudian saya sendiri Arsul Sani. Kemudian Wakil Ketua berikutnya Teguh Samudra, kader pengurus Partai Hanura," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong menambahkan, TKN berharap Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat dengan tekun dan konsisten menyampaikan permohonan sengketa ke MK. Ia menilai, hal itu bisa menghindari kerusuhan lain untuk terjadi.
"Siapkan saja argumentasi perhitungan suara yang salah, tidak untuk menekan MK. Jangan sampai lakukan tindakan unjuk rasa yang jadi anarkistis," ujarnya.
Nantinya, tim hukum dari TKN juga akan terdiri dari advokat profesional yang mendukung Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka ialah Luhut Pangaribuan yang akan menjadi Wakil Ketua Tim Hukum dan Ade Irfan Pulungan sebagai Sekretaris. Tim penyiapan materi sendiri terdiri dari total 18 orang, dengan salah satunya yaitu Kristina Aryani.
Baca juga:
Besok Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK, Tim Hukum Prabowo Dipimpin Hashim
Otto Hasibuan Temui Prabowo di Kertanegara, Bahas Persiapan Sengketa ke MK?
Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Menang Sengketa Pilpres di MK Asal Punya Bukti Kuat
Masih Dirapatkan, BPN Ajukan Sengketa Hasil Pilpres ke MK Besok
Alur Penanganan Sengketa Pemilu 2019 di MK
Batas Akhir Pendaftaran Sengketa Pemilu Besok, MK Sudah Terima 6 Perkara