10 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Adakan Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan 10 kabupaten atau kota di Jawa Tengah berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang. Salah satu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Semarang karena surat suara tertukar antar dapil.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan 10 kabupaten atau kota di Jawa Tengah berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang. Salah satu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Semarang karena surat suara tertukar antar dapil.
"10 kabupaten kota di antaranya Kota Semarang sendiri ada tiga titik wilayah TPS karena surat suara tertukar antar dapil, ada salah seorang dari luar provinsi tidak berhak memilih di TPS setempat tapi gunakan hak pilihnya itu kita temukan di Brebes, Salatiga, dan Semarang. Kota lain masih diinvetarisir," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Kamis (18/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Dia menyebut tiga TPS berada di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Jepara melakukan pemungutan suara ulang pada hari Sabtu (20/4). Salah satu TPS yang berada di Jepara terpaksa mengulang pemungutan suara karena Ketua KPPS tidak hadir dan justru diganti oleh ayahnya. Padahal syarat sah surat suara harus ditandatangani oleh Ketua KPPS.
"Kita akan tindaklanjuti, ketua KPPS yang menyalahi aturan di Tegal untuk klarifikasi. Tentu sanksinya kita pecat," kata dia.
Sementara itu, Bawaslu Jateng menangani 27 kasus dugaan politik uang terjadi di 15 kabupaten dan kota. Bawaslu sudah melakukan klarifikasi dengan Gakkumdu.
"Kita masih melakukan proses kajian apakah dugaan pelanggaran politik uang itu memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu atau tidak. Jika kasus dugaan itu sudah diregister maka Bawaslu memiliki waktu maksimal selama 14 hari kerja untuk melakukan proses penanganan," ujar dia.
Sebelumnya, Bawaslu Jateng menemukan dugaan pelanggaran politik uang disebar di Banjarnegara ada satu kasus, Kudus satu kasus, Banyumas tujuh kasus, Boyolali dua kasus, Brebes dua kasus, Cilacap satu kasus, Demak satu kasus, Kebumen satu kasus, Kabupaten Pekalongan satu kasus, Purworejo satu kasus, Salatiga empat kasus, Kota Tegal satu kasus, Wonogiri dua kasus dan Batang dua kasus.
Baca juga:
Prabowo Mengaku Belum Bertemu dengan Utusan Jokowi
Jokowi Mengaku dari Mahathir hingga Erdogan Telepon Ucapkan Selamat
Jokowi Kirim Utusan Temui Prabowo
Sandiaga Akhirnya Dampingi Prabowo Subianto Berpidato
Melihat Penyimpanan Logistik Pemilu 2019 Pasca Pencoblosan
Jokowi Sebut Negara Lain Kagum Indonesia Sukses Gelar Pemilu Serentak
Prabowo Unggul dalam Pilpres 2019 di Mesir