4 Fakta menarik tentang Pilkada serentak besok
Menurut data dari KPU pusat melalui infopemilu.kpu.go.id daftar pemilih tetap mencapai 152.058.452 orang, dengan jumlah TPS mencapai 387.566. Selain jumlah pemilihnya yang luas biasa, terdapat fakta-fakta menarik lainnya dari Pilkada serentak tahun ini
Rabu, 27 Juni 2018 banyak daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berbagai persiapan sudah dilakukan mulai dari sosialisasi sampai tahap akhir distribusi logistik pemilu seperti surat suara sudah dilakukan KPU.
Menurut data dari KPU pusat melalui infopemilu.kpu.go.id daftar pemilih tetap mencapai 152.058.452 orang, dengan jumlah TPS mencapai 387.566. Selain jumlah pemilihnya yang luas biasa, terdapat fakta-fakta menarik lainnya dari Pilkada serentak tahun ini, berikut ulasannya:
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Digelar di 171 daerah dan diikuti 520 calon pasangan
Jika dibandingkan dengan pilkada serentak tahun lalu yang diikuti 101 daerah, sedangkan tahun ini digelar di 171 daerah dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Terdapat 520 calon pasangan yang bertarung, dengan rincian diikuti 55 pasangan pada pilkada provinsi, 344 pasangan pada pilkada bupati, dan 121 pasangan pada pilkada wali kota.
Anggaran pilkada Rp 15,95 triliun
Dalam penyelenggaraan pilkada serentak tidak sedikit uang yang harus digelontorkan pemerintah. Seperti pilkada serentak yang digelar 171 daerah pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 15,95 triliun. Dengan rician untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 3,6 triliun, dan untuk pengamanan Rp 379 miliar.
15 daerah dengan calon tunggal
KPU pusat mengatakan daerah dengan pasangan calon tunggal atau 1 pasangan calon saja, mencapai 15 daerah. Terdiri dari Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Bone, Enrekang, Mamasa, Mamberamo Tengah, Puncak, dan Jayawijaya.
KPU berharap masyarakat tetap datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan, walau hanya diikuti satu calon pasangan. Untuk KPU tetap gencar melakukan sosialisasi untuk menghindari golput, hal ini diungkap oleh komisioner KPU Ilham Saputra.
27 Juni 2018 resmi jadi hari libur nasional
Pilkada serentak, Rabu (27/6) telah ditetapkan sebagai libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sebagai Libur Nasional.
(mdk/has)