5 Hari ke depan, DPR sampaikan hasil rapat dana aspirasi ke Jokowi
Menurut taufik, dana aspirasi sudah diintegrasikan dengan program pemerintah dan dilindungi payung hukum.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menjelaskan bahwa hasil sidang Paripurna DPR yang membahas dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) hari ini, akan disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekitar lima hari mendatang. Hal itu karena aspek transparasi dan akuntabilitas.
"Dalam penyampaian usulan aspirasi ini nanti Pimpinan DPR dalam kurun waktu 5 hari akan menyampaikan kepada presiden, termasuk kepada BPK dan KPK. Karena ini aspek transparasi dan akuntabilitas publik," kata Taufik di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).
Taufik juga menegaskan bahwa tidak bertentangan dengan nawa cita pemerintah. Maka dari itu menurutnya, UP2DP sudah diintegrasikan dengan program pemerintah dan dilindungi payung hukum.
"Kita tidak boleh bertentangan dengan program-program pemerintah, tidak boleh tidak sesuai dengan program nawa citanya pemerintah, semua harus kita integrasikan. Itu tersurat di dalam peraturan DPR RI No 4 Tahun 2015," ucapnya.
Dengan begitu menurut Taufik, tidak ada celah apapun bagi anggota DPR untuk bermain-main proyek atau anggaran, kecuali benar-benar menjembatani aspirasi masyarakat.
Sedangkan terkait sikap pemerintah mengenai UP2DP, nanti akan dibahas bersama-sama di dalam siklus pembahasan APBN dengan Badan Anggaran. Di sanalah ruang bagi sepakat atau tidaknya adanya UP2DP ini.
"Besok kan hari Jumat pandangan pemerintah terhadap APBN. Kemudian setelah itu Banggar menentukan seluruh aspek APBN, di situlah maksudnya terintegrasi dengan program pemerintah. Nanti silakan Banggar dengan pemerintah," tuturnya.