701 Bacaleg dari 16 Parpol terdaftar di KPUD Tangsel
Dia mengungkapkan, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 Bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) yang kuota Bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Tangerang Selatan telah menerima 701 bakal calon anggota legislatif yang siap bertarung di ajang Pileg 2019 nanti. Jumlah itu, berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu yang telah menyerahkan berkasnya hingga dini hari Selasa (17/7/) malam tadi.
Ketua KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro menjelaskan, 12 parpol baru menyerahkan berkas Bacalegnya di hari terakhir kemarin, sementara 4 parpol lainya sudah melakukan penyerahan berkas sehari sebelumnya.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa yang menolak tawaran menjadi Caleg di Pemilu 2024? Yang nawarin saya itu banyak. Pokoknya tinggal jawab saja mau, segala persyaratan pendaftaran mereka yang ngurus. Tapi saya belum mau,” ujar Suroso.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Telah terdaftar semua partai. Untuk jumlah Caleg sebanyak 701 Caleg. Jadi ada partai-partai yang tidak full memenuhi kuotanya," katanya, Rabu (18/7).
Dia mengungkapkan, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 Bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) yang kuota Bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
"Ada beberapa partai yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (Bacaleg). Tapi ada partai yang tidak melengkapi. Paling sedikit itu Partai Garuda hanya menyertakan tiga calon anggota DPRD Tangsel," terang Bambang.
Bambang menambahkan, dari Bacaleg yang terdaftar tersebut, 427 Bacaleg diantaranya laki-laki dan 274 merupakan Bacaleg perempuan.
Baca juga:
Golkar sebut Wakil Wali Kota Makassar batal nyaleg
PAN daftar Haji Lulung & Syarifuddin Sudding jadi Bacaleg
Sulit cari Bacaleg perempuan, Ketua PKPI Sulsel daftarkan anak dan keponakan
PBB daftarkan tokoh FPI dan eks HTI jadi Bacaleg
Golkar sebut tak daftarkan koruptor jadi Bacaleg
Ditanya Cak Imin nyaleg, PKB bilang rahasia