Adu kuat dua kubu di Pansus RUU Pemilu hingga titik terakhir
Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-undang Pemilu hari ini, Kamis(13/7) akan menentukan sikap terhadap lima isu krusial. Salah satunya adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang membuat undang-undang ini tak kunjung disahkan.
Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-undang Pemilu hari ini, Kamis(13/7) akan menentukan sikap terhadap lima isu krusial. Salah satunya adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang membuat undang-undang ini tak kunjung disahkan. Ada lima paket yang akan dibahas dalam rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Kubu pertama adalah partai-partai pendukung pemerintah yang menyepakati presidential threshold di angka 20-25 persen. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan dari pertemuan para sekjen partai yang berlangsung Selasa (11/7) kesepakatan itu telah dicapai. Minus Partai Amanat Nasional (PAN), enam partai lain yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKB dan Hanura akan memperjuangkan keinginan pemerintah itu.
"Kalau di koalisi partai pendukung pemerintahan itu yang enam (parpol) itu boleh dibilang kemarin sudah fix," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
Selain presidential threshold, Arsul menjelaskan, enam partai politik juga menyepakati isu lainnya yaitu soal ambang batas parlemen sebesar 4 persen, sistem pemilu terbuka dan jumlah alokasi kursi per dapil 3-10 kursi. Sementara untuk isu metode konversi suara belum menemukan kesepakatan. "Ya hanya kalau saint lague murni antara itu dan kuota hare," ujarnya.
Arsul mengakui, presidential threshold memang menjadi perdebatan alot antara partai politik pendukung pemerintah. Namun, pada akhirnya muncul persepsi bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan stabil memerlukan minimal dukungan partai politik. Sebab itu, partai politik pendukung pemerintah sepakat presidential threshold tetap sama seperti dua pemilu sebelumnya, yaitu 20-25 persen.
"Berdasarkan pengalaman, dengan 20 persen saja, presiden terpilih masih kesulitan di awal pemerintahan mendapat dukungan partai. Apalagi kalau nol persen," ujarnya.
Ketum PAN Zulkifli Hasan yang dikonfirmasi soal ketidakhadiran sekjennya di pertemuan itu berdalih, Edy Suparno, sekjen partainya, tengah berlibur ke Amerika Serikat. "Sekjen PAN (Edy Suparno) lagi di Amerika, dan saya juga baru pulang dari NTB," ujarnya.
Dia berharap, keputusan diambil melalui musyawarah. "Kami soal Pemilu yang penting musyawarah mufakat udah gitu aja. Yang penting musyawarah, nol (persen) boleh, sepuluh (persen) boleh," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/7).
Dengan komposisi terakhir, kubu yang menginginkan presidential threshold 0-10 persen kini menjadi empat partai yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menjelaskan, lima paket yang sudah disiapkan pansus akan dibawa ke rapat kerja dengan pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri. Lukman berharap DPR dan pemerintah dapat sepakat memilih salah satu paket sehingga lima isu krusial ditetapkan melalui jalur musyawarah.
"Seluruh fraksi menyepakati dalam pandangan mini fraksi yang akan disampaikan dalam rapat besok untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat terhadap salah satu dari opsi," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
Lukman menjelaskan apabila pada rapat dengan pemerintah, musyawarah tak dapat terlaksana maka Pansus akan membawa isu ini ke dalam rapat paripurna untuk mengambil jalur voting.
"Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai maka kelima opsi tersebut akan diajukan ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," ujar dia.
Baca juga:
Ketum PAN soal presidential threshold: Nol boleh, sepuluh boleh
Ini lima paket yang ditawarkan ke pemerintah soal RUU Pemilu
Presidential threshold 0% cuma masuk di satu paket, ini kata Pansus
JK harap revisi UU Pemilu diputuskan secara musyawarah
Minus PAN, partai pendukung Jokowi sepakat ambang batas capres 20 %
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.