Agung Laksono tak gentar dipolisikan loyalis Ical
"Enggak ada masalah, kami hadapi," kata dia.
Loyalis Aburizal Bakrie (Ical) melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan dokumen palsu pemberian mandat untuk peserta Munas Partai Golkar di Ancol. Hal itu sebagai bentuk penolakan keputusan Kemenkum HAM yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono.
Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono tidak ambil pusing atas laporan tersebut. Dia bersikukuh kepengurusannya telah legal dan mempunyai kekuatan hukum.
"Ya silakan saja. Pokoknya kita taat asas, taat aturan, kalau harus begitu kami ikuti. Jika beliau (Bareskrim) memproses ke pengadilan ya monggo. Enggak ada masalah, kami hadapi. Tapi yang jelas tongkat komando Partai Golkar berdasarkan ketetapan pemerintah kami jalankan," kata Agung Laksono di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat (13/3).
Menurutnya, tidak ada pemalsuan dokumen mandat peserta di dalam Munas Ancol. Segala hal yang berhubungan dengan Munas Ancol telah sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Golkar.
"Kami tidak melakukan pemalsuan dokumen. Kami tidak sama sekali memalsukan dokumen. Kami (mengadakan Munas) atas dasar AD/ART. Kami sama sekali tidak pernah memalsukan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai mempertanyakan dasar laporan kubu Ical itu. Tidak ada sama sekali dokumen palsu dalam agenda suksesi tersebut.
"Kenapa masalah itu baru diungkap. Berarti ini jelas kan enggak menghargai institusi baik internal maupun eksternal. Soal tidak legal kan itu sudah melalui proses dan dibuktikan di MPG (Mahkamah Partai Golkar). Lihat saja saksi dan bukti, kan sudah ada," ujar dia.
Baca juga:
Agung segera copot ketua fraksi Golkar DPR Ade Komarudin
Dukung Jokowi-JK, Golkar kubu Agung ikhlas tak dapat kursi menteri
Menkum HAM sarankan kubu Ical gabung, lawan Agung dkk di munas 2016
Gerindra: Wajar Prabowo nilai Golkar kubu Agung Laksono tidak sah
Kubu Agung sebut hak angket untuk Menkum HAM cuma gertak saja
'RI bukan negara parlementer, hak angket ke Menkum HAM tidak tepat'
Agung Laksono: Prabowo tak usah campuri Golkar
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Siapa yang menyesali kericuhan di diskusi Generasi Muda Partai Golkar? Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ilham Permana menyesali atas insiden kericuhan saat diskusi yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ladi Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.