Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB
Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Tercatat Presiden Jokowi tak pernah hadir langsung ke Sidang PBB.
Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB
Amnesty Internasional Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait dengan debat capres-cawapres. Dalam kegiatan tersebut, turut menyoal isu kemanusiaan yang kini terjadi di Papua dan pengungsi Rohingya.
- Sertijab Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Serahkan Tongkat Komando Kepada Jenderal Agus Subiyanto
- Anies Baswedan Bakal Naikkan Gaji PNS untuk Berantas Korupsi Jika Terpilih Jadi Presiden
- Ragam Reaksi Bacapres Anies Baswedan & Ganjar Pranowo Tanggapi Kaesang Gabung PSI
- Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur
"Kita juga meminta menyampaikan rekomendasi untuk perlindungan pengungsi dan saya kira ini termasuk juga soal Rohingya atau Afghanistan di Indonesia yang sudah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian," kata Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
"Termasuk untuk memastikan tidak ada hambatan kepada organisasi kemanusiaan atau kepada organisasi gereja di Papua untuk memberikan bantuan kepada pengungsi atau membebaskan sandera kepada organisasi PBB," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga ingin agar Indonesia nanti memiliki pemimpin yang aktif dalam rapat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kita tidak ingin punya presiden lagi yang tidak pernah hadir di Sidang Umum PBB, misalkan gitu. Tahun pertama enggak hadir, tahun kedua enggak hadir, tahun ketiga enggak hadir. Baru setelah pandemi misalnya baru hadir, itupun online," ujarnya.
"Kita juga tidak ingin punya presiden ketika pidato soal iklim tidak ada yang mendengarkan, pada meninggalkan tempat acara," pungkasnya.
Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12). Dalam kegiatan ini, mereka juga menyerahkan petisi yang dimana terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, ada tiga agenda HAM yang mereka usulkan agar masuk di dalam agenda debat capres-cawapres yang akan berlangsung sebanyak lima kali.
"Pertama yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tadi kami sampaikan bahwa kebebasan ekspresi ini sudah sangat genting di Indonesia sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400-an kasus," kata Usman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
"Dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kertaradjasa dan Agus Noor," sambungnya.
Dalam agenda kebebasan bereskpresi ini juga mereka sampaikan dan mengangkat berbagai Undang-Undang yang dianggap problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru.
"UU ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Kedua adalah agenda Hak Asasi Manusia untuk memastikan aparat keamanan itu memiliki akuntabilitas memiliki pertanggungjawaban," ujarnya.
"Dan ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan atau tragedi Rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat Pemilu atau pada saat hasil Pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat," tambahnya.
Usman mengungkapkan, pihaknya ingin mengingatkan kembali dugaan kekerasan yang dilakukan aparat dan termasuk penyiksaan dalam kasus Pemilihan Umum di tahun 2019.
"Yang ketika itu banyak yang menjadi korban kekerasan termasuk tewas dan juga mengalami luka berat akibat penyiksaan," ungkapnya.
Selanjutnya, dokumen yang diserahkan kepada KPU yakni agenda dugaan pelanggaran HAM berat. Mereka pun menyarankan agar KPU memastikan, agar agenda debat capres-cawapres nanti benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi dari para paslon terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat.
"Termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari," pungkasnya.