Andika-Hendi Pertanyakan Kinerja Luthfi-Yasin soal Marak Tambang Ilegal di Jawa Tengah
Beberapa di antara bahan galian golongan c meliputi: gips, oker, grafit, kalsit, kaolin, granit, asbes, tawas, andesit, magnesit, marmer, hingga obsidian.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Jenderal TNI (Purn.) Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mempertanyakan kinerja paslon Luthfi-Yasin soal banyaknya tambang ilegal di Jawa Tengah.
Seperti diketahui bahwa Luthfi merupakan Wakapolda Jawa Tengah 2018-2022 dan menjadi Kapolda Jawa Tengah sejak 2020-2024, sedangkan Taj Yasin merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah merupakan Wakik Gubernur pada tahun 2018-2023.
- Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
- Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
- Kenang Pilgub Jateng 2013, Ganjar Ungkap Kesolidan Partai Jadi Kunci Kemenangan Andika Perkasa
- Terlilit Utang, Wanita Lansia Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 5 Mal di Glodok Jakbar
Pertanyaan itu sendiri dilontarkan oleh calon wakil gubernur Jawa Tengan nomor urut 1, Hendrar Prihadi (Hendi) kepada calon wakil gubrnur Jawa Tengah nomor urut 2, Taj Yasin. Hendi menanyakan alasan penambangan ilegal tersebut tak ditertibkan. Beberapa di antara bahan galian golongan c meliputi: gips, oker, grafit, kalsit, kaolin, granit, asbes, tawas, andesit, magnesit, marmer, hingga obsidian.
"Catatan Bareskrim Mabes Polri. Ternyata galian c di Jateng itu 70-80 persen enggak ada izinnya, kenapa yang kemudian, yang hari ini saya ketemu, kenapa itu tidak dilakukan upaya-upaya untuk menertibkan itu," kata Hendi dalam debat kedua Pilgub Jateng, Minggu (10/11).
Hendi lantas menyatakan bahwa Perda Tata Ruang haruslah ditegakkan secara konsekuen tanpa pandang bulu. Ia berpendapat hanya dengan penegakan Perda Tata Ruang, pembukaan lahan secara terbuka akan berjalan sesuai dengan prosedur.
"Supaya tidak terjadi bagaimana kemudian pembukaan lahan secara terbuka, galian c ataupun tambang, itu menjadi hal yang harus kita perhatikan," ucapnya.
Hendi menyatakan hal itu pun lantas berkaitan erat dengan penerapan ekonomi hijau di Jateng.
Ia menyebut tanpa penegakan Perda Tata Ruang tersebut, maka ekonomi hijau di Jateng pun takkan berjalan optimal.
"Jadi pandangan saya hari ini adalah bagaimana kemudian kita bisa melakukan penegakan Perda Tata Ruang supaya apa yang menjadi bagian penegakan ekonomi hijau ini bisa berjalan dengan baik," ujar dia.
Pertanyaan itu sendiri dilontarkan Hendi pada debat kedua Pilgub Jateng yang berlangsung pada Minggu (10/11), mengusung tema 'Membangun Infrastruktur Ketahanan Pangan Jawa Tengah dalam menghadapi Perubahan Iklim dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat'.
Debat digelar MAC Ballroom, Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pukul 19.00 WIB.