Anggaran kunker dikurangi Rp 139 M, DPR dinilai bisa fokus buat UU
DPR juga kurangi masa reses menjadi hanya dua minggu saja.
DPR memutuskan untuk mengurangi anggaran kunjungan kerja ke luar negeri hingga menghemat sekitar Rp 139 miliar mendapat apresiasi. Sebab, para anggota dewan memang harus dipaksa untuk bekerja keras melaksanakan tugasnya, khususnya di bidang legislasi.
"Adanya pengurangan biaya kunjungan kerja ke luar negeri ini, kalau bagi saya, ini terobosan mengagumkan. Karena DPR akan kembali fokus ke pembahasan RUU," kata Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, Kamis (28/1).
Menurut Uchok, selama ini, kerja para anggota dewan memang tak seimbang, karena lebih banyak berada di luar kota dan luar negeri dibanding membuat UU di Jakarta. Padahal kalau mau jujur, kata Uchok, seharusnya DPD RI yang banyak berada di luar kota sebab ditugaskan mengawasi pembangunan di daerah.
"Jadi selama ini tugas DPD itu diambil alih DPR karena justru mereka yang banyak di luar kota," imbuhnya.
Dengan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri dikurangi Rp 139 Miliar, maka DPR akan kembali fokus membahas RUU. Uchok menilai, dari 40 RUU di Prolegnas Prioritas 2016, setidaknya 50 persen akan bisa selesai kalau dikurangi jatah jalan-jalannya.
"Jujur saja, kelihatannya DPR selama ini paling malas rapat di ruangan. Tapi kalau diajak jalan-jalan, wajahnya langsung pada senang. Kalau rapat pada bete mukanya," kata Uchok.
"Maka Pimpinan DPR sudah benar. Mereka memang harus dipaksa seperti itu untuk kembali bekerja. Dengan dikurangi Rp 130-an miliar itu, artinya dipaksa kembali bekerja. Di 2015, mereka kan kurang bekerja keras dan terbukti hasilnya jelek. RUU saja cuma sedikit sekali yang berhasil selesai dibahas," terang dia.
Diketahui, Pimpinan DPR RI sepakat untuk mengurangi jumlah kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sehingga berhasil menghemat Rp 139 miliar. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan DPR pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1) lalu.
"Dari pengurangan kunker itu, Setjen DPR sudah menghitung, terdapat pengurangan alokasi anggaran sebesar Rp 139.150.326.000," kata Ade Komaruddin.
Jumlah total anggaran yang sebelumnya dipatok untuk kepentingan kunker adalah sekitar Rp 360 miliar. Terobosan itu diambil agar DPR bisa memenuhi target pembahasan legislasi.
Selain pengurangan anggaran kunker ke luar negeri, pimpinan DPR juga memutuskan untuk mengurangi waktu reses, dari sebelumnya sekitar 30-45 hari, menjadi maksimal 17 hari.
Dari hitungan Setjen DPR RI, para anggota dewan akan memiliki waktu efektif bekerja di kantor parlemen selama 180 hari dalam setahun. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat, hari kerja efektif Parlemen cuma 120 hari, di Australia 69 hari, dan Selandia Baru 67 hari.
"Kami ingin memaksimalkan pengabdian DPR kepada rakyat. Artinya rakyat membayar pajak untuk menggaji Dewan, menjadi tak sia-sia. Karena kami benar-benar bekerja," jelas Ade.