Anggota Komisi II DPR Minta KPU Siapkan Alternatif Jadwal Pemilu 2024
Guspardi mengungkap, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan alternatif jadwal Pemilu. Kemendagri mengusulkan Pemilu Maret 2024. Alasannya anggaran dan cuaca.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan berbagai alternatif jadwal Pemilu 2024. Dalam rapat dengar pendapat tertutup Senin (24/5), KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," katanya kepada wartawan, Rabu (2/6).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan oleh Kemenkeu? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
Dia mengungkap, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan alternatif jadwal Pemilu. Kemendagri mengusulkan Pemilu Maret 2024. Alasannya anggaran dan cuaca.
"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan enggak semua bangunan permanen," ujarnya.
Politikus PAN ini tidak masalah pelaksanaan Pemilu tidak digelar 21 April 2024. Hanya saja skenario pelaksanaan Pemilu perlu digodok matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.
"Untuk itu, kita akan membahas waktu yang tepat, tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024. Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," pungkas Guspardi.
Baca juga:
Ray Rangkuti: Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Ciderai Rasa Keadilan
Ganjar soal Pilpres 2024: Sing Arep Maju Kui Yo Sopo?
FX Rudy: Pernyataan Mbak Mega Bukan Ditujukan untuk Pak Ganjar
Effendi Simbolon: Lebih Berbobot Puan Maharani Duet dengan Anies Dibanding Prabowo
Pengamat Duga Ucapan Megawati Soal Petugas Partai Harus Patuh Ditujukan ke Ganjar
Relawan Ganjarist Deklarasikan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Pemimpin Masa Depan
Pilpres 2024, PKB Serukan Bentuk Koalisi 'Poros Harapan Baru'