Anies Baswedan curiga penyelenggara pemilu dan pemerintah berpihak
Anies Baswedan curiga penyelenggara pemilu dan pemerintah berpihak. Berbagai macam pelanggaran yang telah dilaporkan tim justru tak diindahkan oleh pihak penyelenggara pemilu. Anies pun mempertanyakan keberpihakan Pemerintah dalam penindakan berbagai pelanggaran yang dilaporkan pihaknya.
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan yakin akan memenangkan Pilgub DKI Jakarta meski saat ini warga Jakarta dihujani politik sembako. Hujan sembako tersebut pun tak perlu dikhawatirkan sebab yang harusnya khawatir justru pihak yang melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu.
"Yang harus khawatir pihak yang melakukan lalu diproses dengan aturan hukum yang ada, bahwa ada pidana pemilu itu ada dan bila itu dilakukan diproses," kata Anies di Posko Melawai, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).
Anies menginginkan, para pelanggar tindak pidana pemilu ini harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai mereka justru dibiarkan dan hanya diberitakan di berbagai media untuk sebagai bahan tontonan saja.
Hal ini, lanjut Anies, akan memberikan dampak yang buruk bila dibiarkan. Sebab, Pilgub DKI Jakarta sebagai potret wajah demokrasi di Indonesia yang juga menjadi contoh untuk negara lain.
"Menurut saya praktik kemarin ini mencoreng sekali, mencoreng ujung masa kampanye, dan para pencoreng itu harus dihukum, harus diproses," tegas Anies.
Sayangnya, lanjut Anies, berbagai macam pelanggaran yang telah dilaporkan tim justru tak diindahkan oleh pihak penyelenggara pemilu. Anies pun mempertanyakan keberpihakan Pemerintah dalam penindakan berbagai pelanggaran yang dilaporkan pihaknya.
"Saya jadi mikir ini berpihak enggak sih? Kalau enggak berpihak proses. Tunjukan pada rakyat Indonesia bahwa penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan netral seperti yang diucapkan," ungkap Anies.
Saat disinggung soal video dirinya membagi-bagikan sembako, Anies justru menantang pihak pelapor untuk membuktikan adanya bagi-bagi sembako yang dilakukan dirinya. Sebab peristiwa itu bukanlah bagi-bagi sembako, melainkan acara pasar murah yang digagas tim kampanye.
Acara itu juga, kata Anies, dilaporkan tim kampanye kepada penyelenggara pemilu lantaran masuk dalam agenda kampanye Anies di putaran pertama.
"Diproses aja, kalau kita itu kegiatannya terjadwal di KPU, terjadwal dalam kegiatan. Menurut saya diproses aja, nanti kita tunjukan mana proses yang legal mana yang proses ilegal," terang Anies.
Baca juga:
Temuan PDIP, sekitar 300 ribu formulir C6 belum didistribusikan
Cegah massa ke Jakarta, polisi berjaga di Stasiun KRL Bojong Gede
Djarot soal tamasya Al Maidah: Di TPS tak ada pemandangan pantai
Ahok: Perkarakan jika tak boleh nyoblos karena kesalahan C6
Ketua KPU DKI: Besok pagi seluruh TPS sudah siap
Pesan KPU jelang pencoblosan Pilgub DKI putaran dua
Menko Darmin jelang Pilkada DKI putaran 2: Ekonomi baik-baik saja
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Anies mengumukan kembali maju di Pilkada Jakarta? Sejauh ini, Anies baru mengantongi dukungan resmi dari PKB, partai yang mengusungnya di Pilpres bersama Muhaimin Iskandar. Setelah resmi mendapat dukungan, Anies akhirnya mengumukan Kembali maju Pilkada Jakarta. "Saya sampaikan bismillah kami bersiap untuk meneruskan ke periode kedua," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.