Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
KPU menertibkan aturan penggunaan singkatan dan istilah tidak umum dalam pertanyaan yang diajukan di debat capres pada Minggu, 7 Januari 2024 nanti.
- Aturan Terbaru KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
- KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
- Potret Elektabilitas Capres-Cawapres Jelang Debat Terakhir Pilpres 2024
- KPU Ungkap Alasan Tiga Capres Debat Pertama Full Berdiri: Untuk Meyakinkan Rakyat Presiden Kita Sehat Semua
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menertibkan aturan penggunaan singkatan dan istilah tidak umum dalam pertanyaan yang diajukan di debat capres pada Minggu, 7 Januari 2024 nanti. Hal itu demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
“Supaya kemudian tidak menimbulkan problematik karena ada singkatan yang mungkin orang tidak familiar dengan singkatan itu, tentu kami menyampaikan kepada masing-masing tim pasangan calon supaya calon yang akan berdebat, apakah capres atau cawapres itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan, ya,” tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).
Termasuk juga penggunaan istilah yang belum populer atau tidak terlalu familiar. Capres yang menggunakan istilah terkait harus menjelaskan maksud dari pertanyaan tersebut.
“Supaya debatnya efektif, langsung to the point tentang substansi yang dipertanyakan. Jadi tidak lagi katakan lah menambah pertanyaan yang itu singkatan dari apa, atau apa itu maksudnya. Sehingga mengajukan pertanyaan diharapkan secara clear, jelas, mudah dipahami oleh mitra debat yang ditanya,”
jelas dia.
merdeka.com
Larangan penggunaan singkatan atau istilah tidak umum tanpa penjelasan itu pun merupakan hasil dari evaluasi pada debat cawapres sebelumnya.
“Sudah disampaikan kepada semua tim paslon,” Hasyim menandaskan.
Larangan penggunaan singkatan ini buntut dari debat kedua Pilpres 2024. Debat itu dikhususkan untuk calon wakil presiden (cawapres).
Dalam debat, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membuat cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar bingung. Ketika itu, Gibran menanyakan langkah Muhaimin untuk menaikKan peringkat Indonesia di SGIE.
Ketika itu, Gibran menanyakan langkah Muhaimin untuk menaikKan peringkat Indonesia di SGIE.
"Apa itu?" tanya Cak Imin dalam debat Cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12).
Lalu, Gibran menjelaskan bahwa SGIE adalah akronim dari State of the Global Islamic Economy. Dia menjelaskan Indonesia kini berada di urutan 10 SGIE.
Gibran lantas meminta maaf sekaligus menyindir Cak Imin bahwa pertanyaan yang disampaikan terlalu sulit.
"Gus kita kan sedang fokus mengembangkan ekonomi syariah, keuangan syariah otomatis kita harus mengerti juga istilah SGIE. SGIE itu adalah State of the Global Islamic Economy. Misalnya sekarang kita 10 besar adalah makanan halal kita, skincare halal kita, fashion kita itu yang saya maksud gus. Mohon maaf kalau pertanyaannya agak sulit ya gus. Terima kasih,"
ujar Gibran tersenyum.
merdeka.com