Bakal cagub DKI harus transparan, beberkan identitas pemberi dana
Sejauh ini para calon hanya menyebutkan dana kampanye dari segi jumlah namun tak disertai dengan sumber & nama pemberi.
Jelang perhelatan Pilgub DKI 2017, sejumlah agenda politik sudah mulai dimainkan oleh para bakal calon maupun para pendukung. Teman Ahok misalnya, relawan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini sudah mulai mengumpulkan KTP guna mendukung mantan Bupati Belitung Timur itu maju secara independen.
Selain Ahok, nama lain seperti Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggan (Haji Lulung), Sandiaga Uno, Muhammad Idris, Hasnaeni, dan mantan Menpora Adiyaksa Dault juga sudah melakukan hal yang sama. Mereka mulia menggalang dukungan ke mana-mana demi merebut hati masyarakat DKI Jakarta.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana para calon ini memperlihatkan akuntabilitas mereka dalam dana politik termasuk sumber dan pola penggunaanya selama jelang penetapan para calon?
Sebab sesuai UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada dan PKPU No.8 tahun 2015, para calon diwajibkan mengumumkan dana kampanye pascapenetapan para calon oleh KPU/KPUD. Namun penggunaan dana termasuk sumber dana sebelum itu belum ditetapkan dalam regulasi sejauh ini.
Pengamat politik Lingkar Mardani, Ray Rangkuti mengatakan, meski penggunan dana hanya diatur pasca penetapanpara calon untuk keperluan kampanye, perlunya transparansi dana para calon merupakan kebutuhan masyarakat pemilih saat ini. Dia menilai, sejauh ini para calon hanya menyebutkan dana kampanye dari segi jumlah namun tak disertai dengan sumber dan nama pemberi.
"Transparasi dana politik harus jadi moral. Jadi bukan hanya karena diatur UU hanya untuk dana kampanye jumlahnya berapa tapi sumber dan pemberi harus diketahui masyarakat," kata Ray dalam diskusi yang bertajuk 'Ayo siapa berani dan peduli dana bersih di pilgub DKI 2017' di Kafe Kopitiam Dress, Jakarta, Rabu (23/3).
Dia mengatakan, para calon yang ada kerap menyebutkan jumlah dana kampanye yang dilaporkan ke KPU tanpa disertai sumbernya. Namun aktivitas politik sebelum itu tentu menggunakan dana dan wajib diketahui masyarakat demi mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Kan sebelum penetapan para calon itu sudah ada safari politik ke mana-mana. Apa itu tidak menggunakan dana, jadi publik harus tahu sumbernya dari mana," jelas dia.
Dia menyadari jika hal ini sulit dibuat dalam sebuah regulasi oleh DPR karena ketidakjelasan apakah seseorang nantinya bakal jadi calon. Namun demi pembelajaran politik dan tranparansi hal ini didorong untuk diatur tegas oleh KPU.
Di sisi lain, dia mengatakan, seringkali sumber dana menjadi pokok perdebatan para calon dan bahkan bertujuan untuk saling menjegal lawannya. Namun mereka, kata dia lupa akan adanya tranparansi.
"Bukan hanya Ahok tapi Yusril, Sandiaga dan Haji Lulung. Apakah sesumbar soal dana semata-mata bersih atau hanya untuk menyerang. Apakah isu bersih ini benar-benar atau hanya untuk dipakai memojokkan calon tertentu?" pungkas Ray.
Baca juga:
Sejak Jokowi-Ahok, standar pemimpin Jakarta melebihi daerah lain
Dukungan moril, GP Ansor gelar pengajian malam Jumat untuk Dhani
PDIP belum mau buka-bukaan soal calon Gubernur DKI
Ahok yakin parpol pendukungnya di Pilgub DKI akan menang Pemilu 2019
Sejak 'pisah ranjang', Ahok dan Djarot tak lagi harmonis
Begini ketatnya syarat calon independen yang mau maju di Pilgub DKI
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.