Baleg DPR rapat harmonisasi dan penetapan draf revisi UU KPK
Baleg DPR akan dengarkan pandangan akhir fraksi tentang revisi UU KPK.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pandangan akhir fraksi atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Rencananya hari ini Baleg akan menetapkan draf rancangan UU KPK.
"Agenda kita hari ini laporan ketua panja, pendapat mini fraksi, pengambilan keputusan atas harmonisasi, penandatanganan ketua panja dan seluruh fraksi," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).
Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa kemarin dia menerima beberapa koalisi masyarakat sipil. Dalam pertemuan itu diserahkan kepada Supratman terkait petisi online yang sudah ditandatangani 57.000 orang, isinya menolak revisi UU KPK.
Selain itu, Ketua Panja pengharmoniasian, pembulatan, dan pemantauan konsepsi RUU KPK, Firman Soebagyo membeberkan laporannya. Setelah ini seluruh perwakilan fraksi bisa menyampaikan pandangannya.
"Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmoniasian, pembulatan, dan pemantauan konsepsi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi dan kemudian disepakati dalam rapat Panja secara garis besar," ujarnya.
Selain itu, Dewan Pengawas tetap disetujui Panja. Sedangkan terkait mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas yaitu, presiden membentuk pantia seleksi.
"Pasal 37D tugas Dewan pengawas ditambah yaitu, memberikan izin penyadapan dan penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan KPK," imbuhnya.
Baca juga:
Menko Luhut sebut Jokowi setuju revisi UU KPK, asal hanya 4 poin ini
KPK masih butuh penyadapan, revisi UU KPK tidak tepat
KPK tidak perlu Dewan Pengawas karena sudah diawasi Presiden dan DPR
FITRA soal revisi UU KPK: Jokowi harus berani tolak!
'Isu revisi UU ramai saat KPK akan bongkar kasus di DPR dan Istana'
Pemerintah akan tarik diri jika revisi UU terbukti lemahkan KPK
KPK dinilai tidak berjuang melawan pelemahan yang dilakukan DPR
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023