Baleg DPR Tegaskan Sampai saat Ini Tidak Ada UU Pilkada Baru: Yang Berlaku UU Lama dan Putusan MK
Rapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi undang-undang Pilkada.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa tak ada undang-undang baru tentang Pilkada. Hal itu lantaran rapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi undang-undang Pilkada.
"Jadi kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada Undang-undang baru," kata Awiek, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Dia menyebut, perihal aturan pilkada akan merujuk pada undang-undang lama dan keputusan MK.
"Dan ketika tidak ada undang-undang baru, maka yang berlaku adalah undang-undang lama dan keputusan MK," jelas dia.
Diketahui, MK membuat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan itu mengubah ketentuan dalam pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.
Partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ambang batas pencalonan berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.
Kemudian dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK ingin usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon kepala daerah. Putusan MK ini berbeda dengan putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu yang ingin syarat minimal usia tersebut dihitung saat pelantikan.
- Masuk Zona Merah Bencana, BPBD Cianjur Masih Data Dampak Gempa Bandung
- Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak
- Kisah Romsi, Siswa SMA di Kebumen Dapat Sepeda dari Teman-temannya kini Dapat Hadiah Kambing dari Warganet
- Jadi Ibu Dua Anak, ini Potret Aurel Hermansyah saat Latihan Angkat Beban di Gym Hingga Bikin Salfok Netizen 'Kuat Banget'
- SBY Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Didit dan Waketum Gerindra
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024