Baleg Sepakat RUU Perlindungan PRT Jadi Inisiatif DPR
Dalam rapat itu, Fraksi Partai Golkar DPR memberikan catatan dan menyerahkan keputusan kepada mekanisme forum pengambilan putusan. Sementara Fraksi PDI Perjuangan meminta penundaan pembahasan RUU Perlindungan PRT.
Badan Legislasi DPR menyepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi usul inisiatif mereka setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait RUU itu.
"Kami meminta persetujuan dari Rapat Baleg apakah RUU ini dapat disetujui menjadi usul inisiatif Baleg. Apakah usulan ini dapat disetujui?," kata Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, dalam rapat badan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Rabu (1/7).
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
Setelah itu, seluruh anggota Badan Legislatif DPR yang hadir menyatakan setuju RUU Perlindungan PRT menjadi usul inisiatif Badan Legislatif DPR dan akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
Dia menjelaskan dalam Rapat Baleg terkait RUU Perlindungan PRT, ada tujuh fraksi yang menyetujui dengan sejumlah catatan yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
"Nanti catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan yang disampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.
Dalam rapat itu, Fraksi Partai Golkar DPR memberikan catatan dan menyerahkan keputusan kepada mekanisme forum pengambilan putusan. Sementara Fraksi PDI Perjuangan meminta penundaan pembahasan RUU Perlindungan PRT.
Ia mengatakan catatan dan sikap fraksi-fraksi yang disampaikan tersebut akan dilengkapi dengan surat secara tertulis sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengambilan keputusan.
Menurut dia, catatan fraksi-fraksi tersebut juga akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR sehingga menjadi bahan tinjauan bagi pemerintah ketika menyusun Daftar Inventarisasi Masalah.
(mdk/ray)