Baleg tegaskan usulan 2 kursi pimpinan DPR di luar kesepakatan
Yandri menegaskan, apabila usulan itu berasal dari sikap perorangan maka tidak bisa diproses. Sebab, penambahan kursi pimpinan untuk PDIP telah disepakati oleh seluruh anggota Baleg dalam rapat harmonisasi.
Anggota Badan Legislasi Yandri Susanto menegaskan, tidak ada fraksi partai yang meminta penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Pernyataan Yandri menyusul keinginan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra untuk mendapatkan satu kursi lagi di pimpinan DPR dan MPR selain permintaan PDIP.
"Tidak ada satu fraksi pun yang minta lebih dari 1, jadi hanya ada 6 pimpinan DPR dan MPR," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).
Yandri menegaskan, apabila usulan itu berasal dari sikap perorangan maka tidak bisa diproses. Sebab, penambahan kursi pimpinan untuk PDIP telah disepakati oleh seluruh anggota Baleg dalam rapat harmonisasi.
"Enggak ada, kalau yang ngaku itu sikap perorangan enggak bisa kita pegang, sikap di Baleg sudah jelas baik disampaikan secara lisan sebagai jubir fraksi, maupun tertulis sebagai dokumen sah sesuai tata cara berundang-undang," jelasnya.
Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai permintaan agar kursi pimpinan DPR dan MPR ditambah satu lagi diluar kesepakatan Baleg.
"Ya itu kan di luar kesepakatan Baleg, dan baleg sudah sah, sudah menyimpulkan secara tegas dan lugas bahwa revisi itu revisi terbatas, kalau ada yang ada menambahkan tentu di luar kesepakatan," pungkasnya.