Bamsoet sebut PDIP dapat jatah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR
Bamsoet sebut PDIP dapat jatah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR. Bamsoet menuturkan, komunikasi dengan fraksi-fraksi partai di DPR akan terus dilakukan untuk mencapai titik temu. Dia memastikan pembahasan revisi UU MD3 akan selesai pada masa sidang sekarang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sudah hampir mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR kemungkinan akan bertambah 1 kursi untuk PDIP dan MPR bertambah 2 kursi.
Satu kursi di MPR akan diperuntukkan bagi PDIP. Sementara 1 kursi MPR lainnya belum diputuskan.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
"Sudah hampir putus satu di DPR, dua di MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, komunikasi dengan fraksi-fraksi partai di DPR akan terus dilakukan untuk mencapai titik temu. Dia memastikan pembahasan revisi UU MD3 akan selesai pada masa sidang sekarang.
"Pasti, yang pasti masa sidang ini selesai. kalau tidak tercapai kita pakai mekanisme lain," terangnya.
Fraksi Partai NasDem mengusulkan UU MD3 dilakukan secara menyeluruh tidak terbatas pada penambahan kursi pimpinan DPR milik PDIP. Bamsoet menuturkan, pembahasan tidak dilakukan secara menyeluruh karena hanya ada dua pasal yang diubah.
"Enggak langsung menyeluruh. Kan perubahannya hanya dua pasal mendesak satu penambahan kursi pimpinan DPR/MPR satu lagi soal proposional 20019. Sama penambahan personel di MKD," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai penambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP lebih memungkinkan ketimbang lebih dari satu dalam revisi UU MD3. Dia mendorong agar setiap fraksi kembali berkomunikasi jika keputusan soal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR belum bulat.
"Menurut saya apabila yang di awal yang ditambah satu barangkali masih memungkinkan tapi kalau lebih dari satu yg harus kita bicarakan lebih detail karena tentu akan menjadi lebih sulit ya," kata Agus.
Di lain hal, Agus mengaku belum mendapat laporan soal surat audiensi dari Baleg kepada pemerintah membahas usulan-usulan fraksi soal penambahan kursi pimpinan DPR.
Baca juga:
Ketum PAN setuju revisi UU MD3 buat kasih jatah Pimpinan DPR ke PDIP
Politisi Golkar sebut pengajuan nama Ketua DPR menunggu UU MD3 rampung
Agus Hermanto tak setuju kursi pimpinan DPR ditambah lebih dari satu
Golkar serahkan nama calon Ketua DPR setelah revisi UU MD3 selesai
Agus Hermanto nilai penambahan pimpinan DPR cukup satu kursi