Batal Raker dengan Menkeu, Ini Penjelasan Anggota Komisi XI DPR
Legislator Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menepis pemberitaan yang menyebut Komisi XI DPR menjadi biang batalnya rapat kerja (raker) untuk membahas rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2020 pada Jumat lalu (6/9).
Legislator Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menepis pemberitaan yang menyebut Komisi XI DPR menjadi biang batalnya rapat kerja (raker) untuk membahas rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2020 pada Jumat lalu (6/9).
Anggota Komisi XI DPR itu merasa perlu menyampaikan klarifikasi karena pemberitaan soal pembatalan rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu masih sepihak.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Mengapa Kyushoku penting? Meskipun tujuan awal program ini cukup sederhana, saat ini kyushoku bertujuan untuk memenuhi berbagai sasaran yang lebih luas. Ini menjadikan kyushoku bukan sekadar program makan siang gratis, tetapi juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa-siswa Jepang dalam berbagai aspek.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Itu bukan pembatalan yang pertama kali terjadi di Komisi XI DPR. Rapat itu adalah kelanjutan dari raker maraton dan publik harus tahu penyebabnya," ujar Misbakhun di Jakarta, Senin (9/9).
Misbakhun menjelaskan, pada Jumat lalu Komisi XP DPR sudah menggelar rapat dengan mitranya sejak pukul 09.00. Antara lain dengan Kemenkeu dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diusulkan menerima suntikan modal melalui RAPBN 2020, yakni PT Geo Dipa, PT Pusat Investasi Pemerintah dan PT Sarana Multigriya Finance.
Rapat itu juga untuk membahas penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN di lingkungan Kemenkeu itu juga dihadiri Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Kekayaan Negara dan Dirjen Perbendaharaan. "Rapatnya dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno dan saya hadir di rapat sejak awal," katanya.
Selanjutnya rapat diskors untuk salat Jumat dan baru dilanjutkan pada pukul 13.45. Agendanya adalah pertanyaan dan pendalaman.
"Semua pertanyaan dan pendalaman selesai pada pukul 15.45 WIB. Dilanjutkan dengan dengan rapat internal Komisi XI soal pengambilan keputusan," katanya.
Namun, Komisi XI DPR secara internal memutuskan untuk melanjutkan rapat itu pada pukul 19.00 WIB. Agendanya adalah pengambilan keputusan RKAKL Kemenkeu 2020 dan PMN APBN 2020.
Hanya saja, Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD mensyaratkan rapat untuk mengambil keputusan di komisi harus dihadiri setidaknya dua wakil ketua. Menurut Misbakhun, sekretariat Komisi XI DPR juga mengabarkan setiap perkembangan kepada pihak Kemenkeu.
"Pada rapat internal Komisi XI pun diputuskan sedang mengusahakan kehadiran pimpinan lainnya untuk memimpin. Setiap perkembangan di informasikan dengan sangat baik oleh sekretariat Komisi XI dengan penghubung Kemenkeu biro KLI dan protokoler Menkeu," paparnya.
Misbakhun menjelaskan, aturan dalam UU MD3 yang mensyaratkan rapat komisi harus dihadiri minimal dua orang pimpinan justru demi memperkuat legitimasi atas persetujuan yang diberikan DPR kepada RKAKL Kemenkeu 2020. "Anggarannya mencapai Rp 44 triliun lebih dan besarnya PMN untuk BUMN Kemenkeu mencapai Rp 54 Triliun lebih," sebutnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, rapat kerja pada Jumat lalu (6/9) merupakan kelanjutan dari raker sebelumnya yang dilakukan secara maraton hingga dini hari. Menurutnya, pembatalan raker Komisi XI DPR dengan Menkeu juga bukan kejadian pertama.
"Pembatalan itu bukan yang pertama kali terjadi. Justru lebih sering pembatalan agenda rapat di Komisi XI terjadi karena alasan Kemenkeu disebabkan Menkeu SMI sedang rap dengan presiden, Bu Menteri mendadak dipanggil presiden, atau sedang perjalanan dinas ke luar negeri,"ujar Misbakhun.
Karena itu Misbakhun menepis pemberitaan yang menyebut Menkeu SMI menunggu selama enam jam di DPR untuk rapat yang yang tak jadi berlangsung. "Kalau dikatakan bahwa Bu SMI menunggu sampai enam jam di DPR, penjelasannya tidak bisa sepihak dari Menkeu semata," pungkasnya.
Baca juga:
Pansel Bantah Ada Capim KPK Titipan Saat Proses Seleksi
Batal Raker dengan Menkeu, Ini Penjelasan Anggota Komisi XI DPR
Saut Akui Lobi DPR: Itu Namanya The Art of Negotiations
DPR Tanya Alasan Pansel Tak Loloskan Basaria Panjaitan dan Laode M Syarief
Pansel Pastikan 10 Capim KPK Tidak Terpapar Radikalisme
DPR Sodorkan 14 Topik Makalah untuk Capim KPK Sebelum Fit and Proper Test