Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap tidak sesuai aturan dalam pemasangannya.
- Gara-Gara Baliho Kampanye, Pendukung Calon Bupati Dikeroyok Sampai Gegar Otak
- Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
- Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu
- APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Diketahui, sempat viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
"Kita akan tertibkan ini sekarang dalam beberapa waktu ke depan. Kami mengingatkan peserta Pemilu untuk memasang di tempat yang sesuai dengan PKPU, satu itu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (17/1).
"Juga tidak boleh membahayakan. Jika membahayakan kena pidana umum nanti teman-teman itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," sambungnya.
Namun, tidak langsung begitu saja diturunkan atau ditertibkan oleh pihak Bawaslu. Karena, mereka lebih dulu bersurat ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menertibkan.
"Tapi di Panwascam, di PKD, Bawaslu Kabupaten/Kota menemukan itu dan memerintahkan untuk melakukan tindak lanjut untuk penanganan alat peraga kepada PPK kepada PPS," ujarnya.
Apalagi, tugas untuk menertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut merupakan tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang bertanggungjawab kan sebenarnya satu dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, adalah KPU untuk menertibkan. Kami menemukan pelanggarnanya. Tapi karena kemudian KPU menyatakan bahwa kami sudah exhausted sebagai penyelenggara utama, akhirnya Bawaslu melakukan itu bekerjasama dengan Satpol PP," jelasnya.
"Sebenarnya tugas utamanya ada di KPU penertiban itu. Tapi dalam sejarah penegakan aturan hukum APK, hampir tidak pernah," sambungnya.
Bagja menegaskan, pihaknya akan menertibkan APK yang melanggar aturan tersebut apabila PPK serta Satpol PP tidak mau melakukannya.
"Ya kami turunkan akhirnya, ketika kemudian PPK tidak menindaklanjuti atau kemudian jika Satpol PP tidak mau ya terpaksa kami turunkan. Nanti teman-teman nanya, masyarakat nanya, kok enggak diturun-turunkan padahal salah, ya akhirnya kami turunkan," tegasnya.
"Itu padahal dalam hukum agama, dalam hukum semua hukum alam ye, tidak boleh dibebankan beban itu kepada kami, tetapi ya sudah. Ketika teman-teman Panwascam, PKD, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sanggup, ya itu dilakukan tuh alat peraga," pungkasnya.
Panwascam Diminta Koordinasi dengan Polisi Jika Temukan Pelanggaran saat Kampanye Akbar
Selain itu, Rahmat memerintahkan anggotanya untuk melakukan koordinasi jika menemukan pelanggaran saat kampanye akbar. Diketahui, kampanye akbar nanti akan berlangsung sejak 21 Januari-10 Febuari 2024, mendatang.
"Nah, repot lagi kan. Tantangannya, massa. Kita berhadapan dengan massa yang begitu besar. Kami sudah memerintahkan kepada Panwascam, PKD, Bawaslu Kabupaten/Kota, jika kemudian terjadi pelanggaran, langsung koordinasi dengan polisi," kata Bagja.
Kemudian, ia pun memberikan contoh yang terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Namun, Bagja tak membeberkan secara pasti akan peristiwa tersebut.
"Kenapa? Enggak bisa kejadian-kejadian Medan Kota misalnya. Panwascamnya. Kami tersinggung sekali. Kami nyatakan kepada tim Caleg itu, Bawaslu merasa. Bawaslu tidak dapat diperlakukan seperti itu oleh para peserta Pemilu yang kemudian melakukan itu," ujarnya.
"Kalau tim atau siapapun juga. Nanti kita akan lihat seperti apa prosesnya oleh teman-teman kepolisian," tambahnya.
Selain itu, Bagja mengungkapkan, ada salah satu Panwascam yang mendapatkan musibah hingga masuk rumah sakit di Banten.
"Ada juga laporan kemarin ada kecelakaan, ada saat penertiban alat peraga jatuh, teman-teman bisa tanya teman-teman provinsi Banten," ungkapnya.
"Salah satu Panwascam kita sampai masuk RS, jatuh dari mobil untuk mengademkan masyarakat yang protes terhadap alat peraga kampanye yang bermasalah itu. Jatuh kemudian kita rawat dan lain-lain," pungkasnya.